Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, Muhammad Ikhsan Ingratubun, mengharapkan bantuan pemerintah untuk memenuhi persyaratan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Harus ada kemudahan untuk bisa masuk ke katalog elektronik," katanya kepada Tempo, Rabu 26 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikhsan menuturkan sejumlah persyaratan untuk menjadi penyedia di katalog elektronik cukup sulit dipenuhi. Dia mencontohkan, penyedia alat-alat pertanian seperti pencacah rumput dan pemotong jagung yang diizinkan memajang produknya dalam katalog tersebut harus memiliki bengkel produksi sendiri.
Sementara di lapangan, satu bengkel digunakan bersama oleh beberapa pelaku usaha kecil. Menurut Ikhsan, kebijakan tersebut menghambat pelaku usaha untuk mendapatkan pasar. Padahal pengusaha tersebut memiliki kemampuan untuk produksi. "Akhirnya masuk barang impor," tuturnya.
Kendala lain mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sertifikasi produk. Ikhsan berharap pemerintah membantu UMKM meringankan beban biaya sertifikasi. Selain itu, pelaku usaha perlu didampingi untuk menyelesaikan tahap-tahap sertifikasi.
Terkait mutu, Ikhsan optimistis pelaku UMKM mampu menghasilkan barang dan jasa berkualitas tinggi. Namun saat ini UMKM masih kesulitan melakukan pengembangan produk akibat minimnya permintaan. Dia berharap pemerintah tetap bersedia menyerap produk UMKM meski tak sempurna.
"Pemerintah harus tetap membeli walau jelek-jelek sedikit karena konteksnya untuk memberi pasar dulu kepada UMKM," ujarnya. Setelah pasar meluas, Ikhsan menyatakan UMKM akan otomatis mengembangkan kualitas dan kuantitas produknya.
Ikhsan juga berharap pemerintah membuka pasar yang lebih luas untuk UMKM. Selama ini pengadaan melalui UMKM terpaku pada makanan, pakaian, hingga jasa periklanan. Dia berharap permintaan untuk produk seperti alat pertanian, furniture, hingga pengadaan barang untuk keperluan sekolah dapat juga dipercayakan kepada UMKM.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria Simanungkalit, menyatakan sosialisasi dan pendampingan terhadap UMKM terus dilakukan secara virtual. Dinas Koperasi dan UKM di seluruh provinsi dilatih untuk mendampingi pelaku usaha mendaftar di beragam aplikasi pengadaan seperti Bela Pengadaan, pengadaan langsung secara elektronik, serta laman UMKM pada katalog elektronik.
"Kegiatan sosialisasi dan on-boarding ke aplikasi pengadaan ini melibatkan pihak-pihak terkait seperti LPSE dan LKPP, marketplace, dan dinas terkait," katanya.
Victoria mengatakan kementerian juga mengedukasi para UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya dengan memenuhi beragam standarisasi dan izin. Dia memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan pendampingan dan bantuan untuk mendapatkan standarisasi dan izin.