Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Kesepakatan Compendium Bali menjadi bekal bagi Indonesia untuk menghadapi gugatan larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO). Kesepakatan yang terjalin dalam forum G20 itu menyetujui Indonesia dan negara berkembang lainnya tidak boleh diintervensi dalam hal mempercepat hilirisasi produk tambang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bali Compendium merupakan jalan tengah menuju secercah harapan agar negara lain tidak boleh intervensi kita. Dengan kesepakatan tersebut, ini semacam ada pemahaman baru, ada kesepakatan baru yang dilakukan oleh negara-negara G20 untuk menghargai negara masing-masing,” ujar Bahlil dalam konferensi per di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesepakatan Compendium Bali akan disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15–16 November 2022. Bahlil mengatakan Indonesia akan terus berjuang meningkatkan hilirisasi, termasuk menyetop ekspor bijih nikel.
Adapun Indonesia telah menyetop ekspor ore nikel sejak 2019. Uni Eropa kemudian menggugat kebijakan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Bahlil menuturkan Indonesia tidak akan mundur sedikit pun untuk melawan gugatan itu. "Sekalipun kalian bawa ke pengadilan lebih tinggi daripada WTO. Kalau ada pengadilan lain-lain silakan saja."
Di sisi lain, Bahlil mengatakan Indonesia akan secara bertahap menyetop ekspor komiditas mentah. Ia menyebut setelah nikel, pemerintah akan menyetop ekspor bauksit mentah hingga timah.
Bahlil meyakini penghentian ekspor komiditas mentah akan meningkatkan pendapatan negara karena nilai tambah hilirisasi. "Hasil ekspor kita dari hilirisasi nikel sudah mencapai US$ 24-25 miliar sampai dengan Agustus kemarin. Target kita di 2022 akhir, kurang lebih sekitar US$ 28-30 miliar," kata Bahlil.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi Riyatno menuturkan negara maju dan negara berkembang sama-sama menyetujui hilirisasi pertambangan dalam Kesepakatan Compendium Bali. Penyusunan Compendium Bali memberikan kesempatan bagi setiap negara G20 untuk menyusun langkah-langkah yang strategis.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.