Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

22 Desember 2021 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua kapal motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad, 24 Januari 2021. Kapal tanker berbendera Iran dan Panama tertangkap saat melaksanakan 'ship to ship' dan ditemukan tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima. ANTARA/HO/Bakamla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun. Ini adalah potensi kerugian dari berbagai penindakan hukum yang dilakukan Bakamla di wilayah perairan, seperti penangkapan ikan ilegal sampai penyelundupan narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Walau anggaran jauh di bawah itu, paling tidak kami bisa selamatkan uang negara mencapai 4 triliun,” kata Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tahun 2021, Bakamla mendapat anggaran Rp 515,5 miliar dari APBN 2021. Sebanyak Rp 259,1 miliar di antaranya untuk program keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Lalu anggaran senilai Rp 256,4 miliar untuk program dukungan manajemen.

Aan kemudian merinci berbagai penindakan atau kejadian keamanan laut yang terjadi sepanjang 2021. Dari 14 jenis kejadian, jumlah terbanyak terjadi pada illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) alias penangkapan pencurian ikan yang mencapai 100 kejadian atau naik dari 80 kejadian di 2020.

Dari peta penindakan yang disampaikan oleh Bakamla, area kejadian terbanyak untuk penangkapan ikan ilegal ini terjadi di Laut Natuna Utara di Kepulauan Riau, Selat Malaka di perbatasan Sumatera Utara dan Malaysia, serta beberapa di Laut Sulawesi yang berbatasan dengan Filipina.

Lalu kejadian dengan jumlah terbanyak kedua terjadi pada penyelundupan hewan yang mencapai lebih dari 50 kejadian, atau naik dari 2020 yang sebanyak 30 kejadian. Dari peta Bakamla, kejadian ini terjadi di beberapa titik seperti di sekitar Pulau Nias, Sumatera Utara, sekitar Pontianak, Kalimantan Barat, dan beberapa di sekitar Jawa Timur dan Bali.

Berikutnya kejadian ketiga terbanyak yaitu penyelundupan minuman keras 30 kejadian atau naik dari 20 kejadian (2020). Lalu keempat, penyelundupan narkoba 30 kejadian, turun dari 40 kejadian (2020). Di luar itu masih ada kejadian seperti penyelundupan barang, BBM, illegal logging, perdagangan manusia, sampai pelayaran tanpa izin.

Meski kejadian muncul di berbagai wilayah, Aan menyebut ada tiga wilayah prioritas Bakamla tahun depan. Pertama yaitu pantai barat Sumatera atau Pulau Sumatera yang menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia.

Kedua, Laut Natuna Utara yang menjadi prioritas Bakamla karena adanya dinamika lingkungan strategis seperti overlapping clain Vietnam, UU China Coast Guard, dan intensi negara besar di Laut Cina Selatan. Ketiga yaitu tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI yang menjadi jalur jalur laut internasional di teritori Indonesia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus