Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401 menangkap dua unit kapal pencuri ikan asal Malaysia di sekitar Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Provinsi Riau, Rabu.
"Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 turut mengamankan 10 anak buah kapal dengan muatan berkisar 500 kilogram ikan campuran di dalam kapal itu," menurut keterangan pers Bakamla, Rabu 24 Maret 2021.
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI mengatakan KN Bintang Laut 401 mendapat kontak mencurigakan di layar radar, saat sedang melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V.
Begitu mendapat kontak mencurigakan, Komandan KN Bintang Laut 401 Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan Kapal ikan Malaysia sedang menarik jaring, menangkap ikan tanpa izin.
Kapal ikan asing itu memutus jaring dan berusaha melarikan diri, saat mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla. Namun upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan petugas KN Bintang Laut 401.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui potensi pelanggaran lain, khususnya demi mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
Kedua kapal tangkapan tersebut rencananya akan dibawa Bakamla ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini