Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bandara Minangkabau Ditutup Sementara karena Erupsi Gunung Marapi

Penutupan bandara Minangkabau dengan alasan keselamatan penerbangan karena sebaran abu vulkanik membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat.

22 Desember 2023 | 19.08 WIB

Situasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat pada Arus Mudik pada Kamis 14 April 2023. TEMPO/Fachri Hamzah
Perbesar
Situasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat pada Arus Mudik pada Kamis 14 April 2023. TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan agar Bandara Minangkabau di Padang, Sumatera Barat ditutup sementara operasionalnya. Hal itu sebagai langkah mitigasi akibat adanya abu Gunung Marapi yang terdeteksi melalui pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00- 08.30 UTC.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Penutupan bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B2559/23 NOTAMN dengan alasan keselamatan penerbangan karena sebaran abu vulkanik membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni lewat keterangan tertulis pada Jumat, 22 Desember 2023.

Berdasarkan informasi, abu gunung berapi ini berdampak pada 15 penerbangan. Di antaranya dua penerbangan internasional, dan 13 penerbangan domestik. Selain itu, mengakibatkan satu penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan 14 lainnya harus dibatalkan.

Kristi menjelaskan pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut. Di antaranya berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval satu sampai dua jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, Kristi menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket. Termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika kursi masih tersedia. 

Hal ini, kata dia, diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara. Kemenhub, dia mengatakan, memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan seluruh pihak terlibat tetap menjadi prioritas utama. 

“Kami menghargai pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam situasi ini,” kata Kristi. “Semoga kondisi di Bandara Minangkabau cepat kembali normal.”

Mengenai penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure. Serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH).

Sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Marapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksaan. Kristi menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini.

“Agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," kata Kristi.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus