Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bandara Ngurah Rai Ditutup Saat Nyepi, 482 Penerbangan Dibatalkan

Aktivitas penerbangan di Bandara Ngurah Rai tidak beroperasi selama 24 jam saat Nyepi.

14 Maret 2018 | 17.33 WIB

Wisatawan membawa barang milik mereka setibanya di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, 30 Desember 2017. Bandara Ngurah Rai mulai dipadati penumpang dari berbagai daerah yang akan berlibur dan merayakan pergantian tahun baru 2018 di Bali. ANTARA FOTO
Perbesar
Wisatawan membawa barang milik mereka setibanya di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, 30 Desember 2017. Bandara Ngurah Rai mulai dipadati penumpang dari berbagai daerah yang akan berlibur dan merayakan pergantian tahun baru 2018 di Bali. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (AP I) Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, mencatat 482 jadwal penerbangan domestik dan internasional tidak beroperasi karena bandara ditutup selama Nyepi, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Aktivitas penerbangan di bandara tersebut tidak beroperasi selama 24 jam, terhitung mulai Sabtu, 17 Maret 2018, pukul 06.00 Wita, hingga dibuka kembali Minggu, 18 Maret 2018, pukul 06.00 Wita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Penutupan bandara sudah diketahui semua pelaku penerbangan di dunia. Kami juga sudah berkoordinasi secara intensif dengan maskapai," kata General Manager Bandara Ngurah Rai Yanus Suprayogi di Denpasar, Rabu, 14 Maret 2018.

Menurut Yanus, jadwal penerbangan yang tidak dioperasikan selama Nyepi terdiri atas 244 penerbangan domestik dan 238 penerbangan internasional, dengan rute terbanyak tujuan Jakarta, Kuala Lumpur, Singapura, Perth, dan Surabaya.

Angkasa Pura I bekerja sama dengan Airnav Indonesia Cabang Denpasar telah menerbitkan pemberitahuan ihwal penutupan bandara terkait dengan Nyepi kepada maskapai dan bandara di seluruh dunia melalui Notice to Airmen (NOTAM) nomor A-0117/18.

Penghentian sementara operasional penerbangan itu, kata Yanus, mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Denpasar pada Hari Raya Nyepi.

Meski ditutup 24 jam, pihak Bandara Ngurah Rai akan tetap melayani penerbangan yang bersifat darurat.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus