Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Banjir Produk Impor, Airlangga dan Sri Mulyani Diminta Tanggung Jawab

Menteri Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani diminta ikut tanggung jawab atas maraknya barang impor yang sebabkan industri tekstil dalam negeri bangkrut

30 Juli 2024 | 11.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Eksekutif Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi meminta pemerintah bertanggung jawab atas masuknya produk impor ilegal ke Tanah Air. Menurutnya, setidaknya ada dua menteri yang paling bertanggung jawab atas persoalan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani yang mengeluarkan 26 ribu kontainer ke pasar domestik. Kami sampai saat ini tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut, karena data tersebut tidak pernah disampaikan ke publik," kata Farhan, melalui keterangan tertulis pada Senin, 29 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Farhan mengatakan, hal itu terkonfirmasi dari keterangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. "Zulhas saat mengeluarkan Permendag Nomor 8, tidak ikut sama sekali. Menteri Perindustrian juga infonya tidak mengetahui isi kontainer tersebut apa saja,” ujar Farhan.

Menurut dia, Zulhas menandatangani Permendag Nomor 8/2024 saat mengikuti pertemuan Menteri Perdagangan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) ke-30 di Peru. Saat itu, kata Farhan, Airlangga sebagai Menko Perekonomian menjabat sebagai Mendag ad interim.

Farhan menjelaskan, berdasarkan keterangan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Krishna, Zulhas saat itu ditelepon oleh Airlangga jam 2 pagi waktu Peru. Dalam telepon itu, Airlangga disebutkan meminta mengeluarkan 26 ribu kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sejalan dengan itu dilakukan revisi kembali Permendag 36/2023 menjadi Permendag 8/2024.

Menurut Farhan, kondisi industri tekstil sekarang dalam keadaan kritis. Masuknya 26 ribu kontainer tersebut membuat kondisi semakin parah. Ribuan karyawan kena pemutusan hubungan kerja atau PHK dan penutupan pabrik masih terus berlanjut. Dia meminta Airlangga dan Sri Mulyani bertanggung jawab atas pembiaran terhadap industri tekstil hari ini.

“Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun," ucap dia. Belum lagi safeguard kain yang belum ditandatangani Sri Mulyani yang sudah menahun.

Pada puncaknya, terbit Permendag 8/2024 membuat 26 ribu kontainer masuk kedalam Indonesia. "Ini seperti legalisasi impor ilegal di Indonesia,” ucap Farhan. Menurut dia, Satgas Impor Ilegal yang dibentuk Zulhas bisa berhasil jika semua kementerian dan lembaga berani membuka data perusahaan yang terlibat. "Siapa-siapa yang ikut serta stop impor borongan."

Semua kementerian dan lembaga, kata Farhan, harus berani mengungkap siapa yang bermain impor ilegal itu. Mulai dari permohonan rekomendasi persetujuan impor dari Kementerian Perindustrian, persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan, hingga jumlah barang masuk dari Bea Cukai Kementerian Keuangan. "Semua yang ada di dalam Satgas pasti punya datanya. Kuncinya adalah transparansi data," ucap dia.  

Selanjutnya, dia meminta pemerintah perlu menyetop impor borongan karena banyaknya produk ilegal masuk lewat jalur tersebut. Di samping itu, dia berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat mengevaluasi kinerja Satgas Impor Ilegal ini dalam tenggang waktu satu sampai tiga bulan bekerja.

“Karena impor ilegal ini pasti merugikan negara dari segi pendapatan. Yang seharusnya dikenakan bea masuk dan masuk ke negara, malah adanya penyelewengan,” ucap dia. Dia berharap satgas itu bisa dilanjutkan di masa periode presiden terpilih nanti.

Menurut dia, Satgas Impor berhasil mengamankan barang impor ilegal senilai Rp 40 Miliar. Isinya berupa produk elektronik hingga pakaian jadi. Penertiban ini merupakan langkah awal dalam menindak produk impor ilegal beredar di pasar. Kendati begitu, kerja Satgas Impor harus diimbangi sinergitas lintas kementerian/lembaga. Demi mengungkap kasus di balik masifnya impor ilegal masuk ke Indonesia.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus