Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Indonesia Ungkap Ancaman Aset Kripto terhadap Stabilitas Keuangan Global

Bank Indonesia mengatakan terdapat potensi ancaman aset kripto terhadap stabilitas keuangan global.

16 Juli 2022 | 13.07 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) saat pertemuan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 15 Juli 2022. ANTARA FOTO/POOL/Fikri Yusuf
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutan didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) saat pertemuan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 15 Juli 2022. ANTARA FOTO/POOL/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan terdapat potensi ancaman aset kripto terhadap stabilitas keuangan global, yang berdasarkan laporan penilaian risiko terbaru Financial Stability Boards (FSB).

"Ini karena skala aset kripto, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional," kata Perry dalam Pembukaan Hari Kedua Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG) G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu 16 Juli 2022.

Menurut dia, FSB terus mempromosikan implementasi efektif dari berbagai rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan kelalaian pengaturan stablecoin global.

Selain itu, FSB telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin.

Selanjutnya, perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto.

Dengan latar belakang tersebut, Perry menilai pandangan seluruh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan menjadi penting sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global.

"Terutama tentang masalah-masalah mendesak dari perkembangan pasar aset kripto baru-baru ini, serta strategi untuk mempromosikan pendekatan regulasi dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas aset kripto," tuturnya.

Sebelumnya, BI mengungkapkan aset kripto menjadi salah satu faktor pendorong bank sentral di seluruh negara mulai meluncurkan mata uang digital bank sentra atau yang biasa disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).

Di Indonesia, rencananya CBDC akan dinamakan dengan Rupiah Digital yang kini masih terus dikaji.

Baca: Bank Indonesia: Modal Asing Keluar Rp 8,56 T pada Pekan Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus