Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Indonesia Ungkap Dampak Dua Mata Pedang Aset Kripto pada Sistem Keuangan

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono menilai kerangka regulasi dibutuhkan untuk mengatasi risiko aset kripto terhadap stabilitas.

12 Juli 2022 | 13.22 WIB

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joweono saat membuka diskusi mata uang digital dalam Festival ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Nusa Dua, Selasa, 12 Juli 2022. (Dok. BI)
Perbesar
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joweono saat membuka diskusi mata uang digital dalam Festival ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Nusa Dua, Selasa, 12 Juli 2022. (Dok. BI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono menilai kerangka regulasi dibutuhkan untuk mengatasi risiko aset kripto terhadap stabilitas.

"Aset kripto berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan," ungkap Don dalam kegiatan sampingan G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Badung, Balii, Selasa 12 Juli 2022. 

Kendati begitu, ia berpendapat aset kripto juga memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan.

Digitalisasi, lanjutnya, mengubah cara manusia dalam melakukan aktivitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk aktivitas keuangan, sehingga digitalisasi dan pandemi COVID-19 membuat aset kripto tumbuh semakin cepat.

Oleh karenanya, kata dia, aset kripto melatarbelakangi bank sentral berbagai negara dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Doni menyebutkan mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.

"Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia," tuturnya.

BI, kata dia, terus mendalami CBDC dan pada akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Rupiah Digital.

Adapun eksplorasi penerbitan CBDC akan dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko atau risk-free menggunakan uang bank sentral, memitigasi risiko mata uang digital non-sovereign, serta memperluas efisiensi dan ketahanan sistem pembayaran, termasuk lintas negara.

Tujuan selanjutnya yaitu memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, dan memfasilitasi distribusi subsidi fiskal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca: Gubernur BI: Tunjukkan ke Dunia, Indonesia Sudah Maju secara Digital

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus