Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Banyak Tantangan Investasi di Tahun Politik, Bahlil: Jangan Berkelahi Soal Kampret dan Cebong

Menteri Bahlil Lahadalia mengungkapkan akan banyak tantangan investasi selama tahun politik. Jangan ada perkelahian kampret dan cebong.

17 Januari 2023 | 19.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat peninjauan lapangan di gerai Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan akan banyak tantangan terhadap iklim investasi selama dua tahun ke depan. Pasalnya, Indonesia telah memasuki tahun politik. Karena itu, ia meminta agar masyarakat menjaga stabilitas nasional. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam konteks ini, kami dari Kementerian Investasi memohon doa dan dukungan dari rakyat agar kita bisa menjaga stabilitas negara kita dengan baik. Kalau kita berkelahi soal kampret dan cebong lagi, ya sudah kita kembali pada zaman Adam dan Hawa lagi," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 17 Januari 2023. 

Ia menjelaskan stabilitas nasional perlu dijaga agar momentum kepercayaan global kepada Indonesia tidak hanya berjalan begitu saja tanpa punya efek positif apa-apa. Terlabih, menurutnya, kepercayaan investor asing terhadap Indonesia sangat meningkat usai digelar nya KTT G20 di Bali November 2022 lalu. 

Menurutnya, pada tahun politik, investor cenderung wait and see saat mempertimbangkan untuk menyuntikkan modalnya di Indonesia. "Dan wait and see ini kalau kita tidak kelola, ini akan berdampak yang tidak terlalu baik pada pertumbuhan ekonomi dan investasi," kata dia.

Adapun pemerintah menargetkan penerimaan investasi tahun ini sebesar Rp.1.400 triliun. Menurut dia, pencapaian target tersebut adalah hal yang sangat mendesak. Musababnya, salah satu masalah terbesar di Indonesia adalah soal penciptaan lapangan kerja. Sementara itu, ia menilai penerimaan investasi adalah satu-satunya cara untuk membuka lapangan kerja.

"Lapangan kerja ini hanya bisa kita buka lewat investasi karena tidak mungkin kita harapkan orang masuk jadi PNS, ke BUMN atau TNI dan Polri. Itu kan sedikit saja," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan upaya pemerintah dalam merayu, mempromosikan, dan menjaga agar investor masuk ke Indonesia akan menjadi sia-sia pabila stabilitas nasional memburuk. Karena itu, Bahlil memperingatkan skala prioritas tahun ini tidak hanya mencakup persoalan politik tetapi juga perkara ekonomi. 

Sebagai informasi, Kementerian Investasi tengah berfokus pada hilirisasi industri. Ada delapan sektor dengan 21 komoditas yang menjadi prioritas investasi pemerintah. Di antaranya, mineral batubara, minyak gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.

Kementerian Investasi menargetkan penerimaan suntikan modal untuk hilirisasi mineral dan Batubara sebesar US$ 427,1 miliar. Sedangkan untuk minyak dan gas bumi sebesar US$ 67,6 miliar. Kemudian untuk perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan sebesar US $ 50,65 miliar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus