Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bappenas: Jakarta Tetap Menjadi Pusat Bisnis Skala Internasional

Di tahap awal, Bappenas menyebutkan pemerintah akan menetapkan lokasi persis dan membuat Rancangan Undang-Undang sebagai payung hukum.

26 Agustus 2019 | 19.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan pemindahan ibu kota akan selesai sepenuhnya pada 2024. Di tahap awal, Bambang mengatakan pemerintah akan menetapkan lokasi persis dan membuat Rancangan Undang-Undang sebagai payung hukum.

"2020 Akhir sudah mulai konstruksi dan kami harap paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan," kata Bambang dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.

Pada 2020 juga akan digunakan sebagai persiapan masterplan, urban design, hingga building design di ibu kota baru nanti. Bambang menegaskan yang dipindahkan nanti hanyalah pusat pemerintahan saja.

"Yang dipindahkan ini pusat pemerintahan. Sedangkan ibu kota dalam bayangan kita semua adalah Jakarta yang tetap didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional," kata Bambang.

Untuk skema pembiayaannya, Bambang mengatakan hanya 19 persen yang akan menggunakan dana dari APBN. Sisanya, akan menggunakan skema KPBU (kerja sama pemerintahan dengan badan usaha), investasi langsung dari swasta BUMN, juga APBN yang datang dari pengelolaan kerja sama aset.

Hal ini tak terlepas dari posisi gedung-gedung pemerintahan yang akan kosong ketika ditinggal pindah ke ibu kota baru. Bambang mengatakan gedung-gedung ini nantinya akan disewakan kepada swasta.

"Mereka (swasta) boleh sewakan gedung itu 30 tahun, semua pemasukan buat dia, tapi kita dapat uangnya untuk bangun di ibu kota baru. Itu contoh simpelnya," kata Bambang.

Ia mengatakan untuk saat ini, pemerintah masih akan fokus pada pengelolaan aset, dan belum pada tahap penjualan aset. Aturan mengenai hal ini, kata Bambang, bisa berupa PP di Kementerian Keuangan.

Bappenas yakin masih banyak peminat yang akan bekerja sama dengan pemerintah terkait pengelolaan aset ini. "Insya allah ada. Kalau ngomong dengan REI sih mereka banyak yang tertarik. Kan lokasinya banyak yang prime," kata Bambang.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota baru akan berada di wilayah Kalimantan Timur. Persisnya, Jokowi akan membangun wilayah induk seluas 40 ribu hektare dari total ketersediaan 180 hektare, di dua wilayah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus