Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Baru 10 Persen UMKM yang Kantungi Sertifikat Halal

Dari 1,6 juta UMKM, baru sekitar 160 ribu yang memiliki sertifikasi halal.

29 Juni 2019 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelaku usaha industri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman, mengatakan saat ini dari 1,6 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mempunyai sertifikat halal baru ada 10 persennya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dari 1,6 juta pelaku UKM, mayoritasnya belum mengantongi sertifikasi jaminan produk halal jumlah pelaku UKM yang tersertifikasi baru sekitar 160 ribuan," kata Adhi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 28 Juni 2019.

Adhi mengatakan, kesulitan dari UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah perkara biaya yang cukup mahal. Terutama untuk yang berdomisili di luar Jakarta atau Bogor, karena mereka harus membayar biaya untuk akomodasi dari auditor yang melakukan survei langsung untuk melakukan sertifikasi.

"Saya harap dengan nanti ada kebijakan halal dari baru ini akan lebih murah kedepannya, agar meringankan konsumen," kata Adhi.

Adhi menambahkan, baru perusahaan besar yang siap berkompetisi dalam pasar produk halal. Sementara UMKM yang mengantongi sertifikat halal produk belum banyak.

Menurut catatan Ketua GAPMMI,  semua anggotanya yang tergolong usaha menengah sampai besar sudah 100 persen mempunyai sertifikat halal.

Adhi mengungkapkan mengenai sosialisasi sertifikasi produk halal, harus diintensifkan karena itu akan membutuhkan waktu yang lama  untuk mengenalkan kebijakan yang baru. "Kita akan bekerja lagi untuk sosialisasikan, karena pada sistem sebelumnya juga butuh waktu lama untuk sosialisasi dan tidak semudah untuk dinformasikan terus jalan karena banyak sekali yang harus disiapkan," kata dia.

Menurut Adhi, Cina dan Jepang  pun sudah mulai memperhitungkan sektor pasar halal untuk menyasar konsumen muslim. "Cina punya aturan tentang kehalalan. Jepang mencari produk-produk halal yang bisa dipasok ke Jepang untuk menghadapi Olimpiade 2020. Mereka sudah lebih peduli terhadap produk halal walau penduduk muslimnya minoritas," katanya.

EKO WAHYUDI

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus