Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bereskan Survei UMKM, Kemenkop Baru Jangkau 13,4 Juta Pelaku Usaha

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tengah melakukan survei UMKM di seluruh Indonesia.

26 Maret 2024 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pegawai DPR saat melihat pameran bazar UMKM Fest dengan tema Wartawan Peduli UMKM di Lobby Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Pameran bazar memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ini diikuti 86 peserta yang menghadirkan berbagai UMKM dengan berbagai produk mulai dari fashion, aksesoris hingga makanan yang diselenggarakan mulai 5 hingga 8 Maret 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama Badan Pusat Statistik saat ini tengah berupaya menyelesaikan survei pendataan jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi yang tersebar diseluruh Indonesia. Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah mengatakan survei sudah dilakukan sejak 2021 melalui pembuatan aplikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemudian pada 2022 lalu kami melakukan survei langsung kepada pelaku UKM dan koperasi,” kata Siti di Gedung Kemenkop, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2022, pihaknya melakukan survei ke 240 kabupaten dan kota di Indonesia. Kemudian pada 2023 Kemenkop melakukan survei lagi di 215 kabupaten kota yang berbeda.

“Jadi sampai saat ini sudah ada 13,4 juta data pelaku UMKM,” ujarnya.

Data itu dari survei 2021-2022 sebesar 9,1 juta pelaku usaha. Pada 2023 sebanyak 4,3 juta pelaku usaha.

Menurutnya, Kemenkop memprioritaskan penyelesaian survei di daerah potensial seperti Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Baru menyasar ke daerah Indonesia yang lain. Siti mengatakan mayoritas pelaku usaha yang disurvei adalah mereka yang menetap, tidak terkecuali baik UMKM digital maupun konvensional. 

“Ada 7 aspek yang kami dalami yakni identitas pengusaha, identitas usaha, bidang usaha, faktor marketing, produksi, keuangan dan sumber daya manusianya. Kurang lebih 100 pertanyaan,” ujarnya. 

Salah satu hal yang ditanyakan, apakah usahanya memiliki izin  Nomor Induk Berusaga (NIB). Kemenkop berencana data itu bakal diintegrasikan dengan  Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).  

“Nanti kami akan kerjasama untuk mereka (pelaku usaha) mana yang punya dan belum, kami terbuka soal data,” ujarnya.

Dalam pendataan, kendalanya yakni di wilayah Indonesia yang memiliki akses yang sulit. Misal di kawasan Mentawai, Papua dan lainnya.

“Ini kan survei langsung harus ketemu mereka. Harus menjangkau seluruh UMKM di Indonesia, harus kirim enumerator,” ujarnya. 

Menurutnya saat ini masih ada 59 kabupaten atau kota yang belum dilakukan survei karena lokasinya sulit terjangkau. Survei itu nantinya bakal dipakai untuk pengembangan serta penertiban pelaku usaha.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus