DATUK Harris hari-hari ini jadi sasaran kecaman pers dan
organisasi wartawan Malaysia. Ketua Menteri Negara Bagian Sabah,
Malaysia Timur, itu melarang Bernama dan harian berbahasa
Inggris Ne Straits Times (NST) melakukan kegiatan di negara
bagian tersebut. Padahal Bernama adalah kantor berita pemerintah
Malaysia dan NST tak lain organ partai yang sedang berkuasa
UMNO.
Larangan Datuk Harris, yang terbit akhir Maret lalu, disebutkan
tanpa batas waktu. Bentuk larangannya amat luas. Kepada
sekretaris urusan persnya, Encik Mohd. Fauzi Patel, ia
menginstruksikan agar tak mengizinkan kedua media massa itu
mengikuti konperensi pers resmi, tidak memberi peluang melakukan
wawancara, dan dilarangkeras mensuplai keterangan-keterangan
serta tak mengundang mereka pada kegiatan negara. Tapi larangan
terhadap NST akhirnya dicabut, 7 April setelah seorang anggota
pimpinan grup NST menemui dan berdiskusi dengan Datuk Harris.
Larangan Datuk Harris tersebut menimbulkan reaksi ramai di
kalangan pers dan organisasi wartawan Malaysia. "Itu merupakan
ancaman terhadap pertumbuhan pers bebas dan liberal," kata
Sekjen Persatuan Wartawan Nasional Malaysia, Oon Ee Seng.
Menurut dia, sikap Datuk Harris itu akan menimbulkan ketegangan
hubungan, antara rakyat di Semenanjung Malaysia dan Sabah.
Sedang Utusan Malaysia, harian terbesar di Malaysia beroplah
sekitar 200.000 (mingguannya 300.000), menurunkan tajuk rencana
yang tajam: "Ketua Menteri Sabah memperlihatkan sikap kasar dan
tidak liberal yang secara langsung menentang keinginan
kepemimpinan 2 M." Yang dimaksud dengan "2 M" ialah Perdana
Menteri Mahathir dan Wakil Perdana Menteri Musa Hitam.
Perdana Menteri Mahathir sendiri menurut Utusan, tidak
menggunakan kekuasaannya untuk menekan surat kabar - apalagi
sampai melarang pers melakukan peliputan. Akhirnya Datuk Harris
dinasihati agar memanggil perwakilan kedua media massa itu dan
mengeritik keduanya. Yakinlah, katanya, "pers akan mengoreksi
laporannya."
Reaksi NST tak terdengar. Tapi Bernama membantah tuduhan Datuk
Harris. "Tak pernah ada pemutarbalikan atau salah penyajian
fakta - tak ada alasan apapun untuk berbuat begitu," kata Ahmad
Mustapha, manajer umum kantor berita itu. Ia menegaskan, sejak
perwakilan kantor berita itu beroperasi pada 1968, "secara teguh
berlaku jujur memegang dasar-dasar obyektivitas dalam
peliputannya." Ada 17 surat kabar harian di Malaysia Barat dan
lima di Sabah dan Serawak berlangganan Bernama.
"Menolak Bernama meliput kegiatankegaitan di Sabah, berarti
menolak liputannya untuk seluruh surat kabar itu," tambah
Mustapha.
Ditanya masalah pelarangan itu Menterl Penerangan Malaysia,
Encik Mohamad Adib Adam, mengatakan sudah menerima laporan
tentang hal itu dari Pemimpin Redaksi Bernama, Encik Rejal
Arbee. Persolan antara Datuk Harris dan pers, katanya, sedikit
saja menyebabkan keadaan kurang enak - ia akan berusaha
menyelesaikannya. Tapi, sampai larangan kepada NST dicabut,
Bernama masih tetap dikenakan larangan itu.
Agak berbeda dengan NST, yang menolak setiap wawancara mengenai
reaksinya atas pelarangan, Bernama memang menunjukkan sikap
keras. NST tak pernah membuat pernyataan apapun. Bahkan,
diamdiam mereka mengirim anggota pimpinan kelompok NST
mengadakan pendekatan dengan Datuk Harris, yang ternyata memang
berhasil. Lagi pula, menurut pe bantu TEMPO di Kualalumpur,
Zakly Ahmad, dibandingkan dengan Bernama, NST sebenarnya tak
banyak melakukan hal-hal seperti dituduhkan Datuk Harris.
Tuduhan Datuk Harris itu memang lebih ditekankan kepada Bernama.
Menurut sumber TEMPO di Kualalumpur, Datuk Harris memang kurang
senang kepada Bernama, dan menganggap kehadirannya di Sabah
tidak ada gunanya. Dari 20 berita selama Januari 1983, misalnya,
hanya tiga saja yang dikutip koran-koran Malaysia. Ini
mengesankan pada Datuk Harris, Bernama tak melakukan tugasnya.
Juga beritanya sering singkat-singkat dan tak lengkap, bahkan
diputarbalikkan, hingga dapat menimbulkan kesalahpahaman
mengenai Sabah. Contoh terakhir misalnya, menurut Datuk Harris,
tentang konperensi pers yang diadakan Datuk James Ongkili, wakil
ketua menteri.
Dalam konperensi pers itu, Ongkili mengumumkan tentang pemecatan
anggotaparlemen Robert Stephen Evans, yang dituduh akan
mendirikan partai baru. Tapi Bernama mengemukakan bahwa
pemecatan Robert karena reaksinya atas pelaksanaan pembagian
konsesi hutan di sana. Ini berarti Robert mengungkapkan adanya
penyelewengan yang dilakukan pemerintah Datuk Harris.
Sumber TEMPO mengungkapkan, Robert memang benar akan mendirikan
partai baru yang menurut berbagai kalangan dapat memukul Partai
Berjaya yang mendukung Datuk Harris. Sementara kalangan
pemerintan di Semenanjung Malaysia memang kurang suka kepada
Harris. Partainya pernah ditandingi USNO (United Sabah National
Organisation) yang didukung Musa Hitam. Tapi akhirnya USNO kalah
dan kini tak punya pengaruh lagi. Dan Datuk Harris tentu tahu di
mana posisi pemberitaan Bernama. Sehingga dilarangnya ber-jaya
di Sabah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini