Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selama masa perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1942 pada, Rabu, 25 Maret 2020, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali akan tutup beroperasi selama 24 jam. Dalam rentang waktu itu, bandara tidak akan melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, penutupan operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai merupakan dukungan terhadap tradisi keagamaan di mana masyarakat Hindu harus khusuk dalam beribadah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selama masa Nyepi, operasional dan kegiatan penerbangan domestik maupun internasional dihentikan sementara. Hal ini untuk menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah Nyepi,” kata dia melalui pernyataan tertulis, Selasa 24 Maret 2020.
Penghentian sementara operasional bandara juga didasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan AirNav Indonesia Nomor A4678/19 NOTAMN yang berisi tentang operasional bandara tutup karena Hari Nyepi.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali, Elfi Amir mengatakan, telah disepakati selama perayaan Nyepi di Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai ditutup dari tanggal 25 Maret pukul 06.00 WITA sampai dengan tanggal 26 Maret pukul 06.00 WITA.
Keputusan tersebut, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 yang berlangsung di Balai Serba Guna Desa Adat Tuban, pada Selasa 24 Maret 2020.
Dalam perayaan Nyepi juga akan mengurangi kegiatan di ruang publik seperti ogoh-ogoh. Terkait permasalahan corona, Balai Serba Guna Desa Adat menganjurkan untuk melaksanakan upaya mandiri untuk melakukan tindakan pencegahan seperti penyemprotan desinfektan yang nantinya akan diberikan oleh Pemda setempat.