Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta bank-bank yang nasabahnya menjadi korban kejahatan skimming untuk mempercepat proses penggantian kartu debit dari strip magnetik menjadi chip.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bank-bank. Bank yang terkena kasus skimming diminta mengimplementasikan kartu berbasis chip lebih cepat dari target semula.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perbankan kita minta untuk percepat implementasi chip karena yang dalam ketentuan adalah batas paling lambat. Bank yang terkena skimming tentu harus lebih cepat," katanya, Senin, 26 Maret 2018.
Agusman enggan merinci kapan batas waktu yang diberikan kepada bank-bank tersebut. Namun, Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat yang turut hadir dalam pertemuan pekan lalu mengatakan beberapa bank menyanggupi untuk menuntaskan migrasi dari strip magnetik ke chip sebelum Desember 2019.
Jika mengacu pada ketentuan BI tentang National Standar Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), pemenuhan kartu chip dilakukan secara bertahap. Pada 2019, BI menargetkan 30 persen dari total kartu ATM atau kartu debit yang beredar sudah harus menggunakan teknologi chip.
Sedangkan, pada 31 Desember 2021, ditargetkan seluruh kartu sudah berganti menggunakan chip. Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menyebut jumlah kartu debit yang beredar saat ini sebanyak 140 juta keping.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan migrasi kartu ATM dari magnetic stripe ke kartu berteknologi chip harus dilakukan secara cepat, mengingat maraknya kasus pembobolan rekening dengan metode skimming. "Kami akan berupaya mempercepat migrasi, bukan hanya kartunya, tapi juga penyesuaian mesin ATM dan EDC-nya," ujarnya, di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.