Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

BI Sebut Selama Lebaran 2018 Belum Ada Laporan Uang Palsu

Bank Indonesia (BI) menyatakan selama momen lebaran pada tahun ini belum ada laporan mengenai adanya uang palsu.

16 Juni 2018 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan selama momen lebaran pada tahun ini belum ada laporan mengenai adanya uang palsu. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi bahkan mengatakan peredaran uang tahun ini cenderung menurun.

"Kami pantau selama ini perkembangannya sangat menggembirakan. Jumlahnya tetap terkendali. Selama Lebaran ini tidak ditemukan atau dilaporkan mengenai dugaan uang palsu," kata Suhaedi ditemui usai menghadiri open house yang diselenggarakan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di rumahnya Jalan Patiunus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juni 2018.

BACA: Bank Indonesia Ingatkan untuk Menghindari Penukaran Uang Ilegal

Menurut Suhaedi menurunya rasio uang palsu tersebut karena saat ini masyarakat semakin pintar dan teliti dalam mengenali keaslian uang. Apalagi, saat ini sistem pelaporan uang palsu saat ini juga semakin baik. Sehingga baik BI maupun kepolisian bisa segera menangani kasus uang palsu.

Berdasarkan data milik BI, rasio uang palsu tercatat menurun pada tahun 2018 menjadi 1:3. Artinya setiap satu juta lembar uang kartal terdapat tiga lembar uang palsu. Jumlah ini menurun dari 1:9 pada tahun 2017.

BACA: Belajar Buat Uang Palsu dari Youtube, Yogi Edarkan Lewat Facebook

Suhaedi menuturkan bahwa uang yang paling banyak dipalsukan adalah uang kartal pecahan dengan nominal besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000. Sedangkan, dari wilayah peredaran, kata dia, paling banyak sampai sejauh ini ditemukan di Pulau Jawa.

Karena itu, untuk menghindari bertambahnya peredaran uang palsu Suhaedi mengimbau agar masyarakat melakukan penukaran uang di kas-kas resmi seperti kas keliling milik BI maupun kantor cabang masing-masing bank.

"Silakan menukar di BI, di bank-bank, sehingga terhindar dari risiko jumlah yang tidak sesuai dan tidak ada risiko uang palsu, sama tidak dikenakan biaya tambahan," ujar dia.

BACA: Pilkada Serentak, Bank Indonesia: Temuan Uang Palsu Menurun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus