Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong menyebut Indonesia mesti mewaspadai pergerakan negara-negara tetangga yang mulai menggenjot pengembangan sektor ekonomi digital, termasuk e-commerce. Pasalnya, bisnis teknologi saat ini menjadi sektor yang diincar para pemodal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Lembong, negara tetangga mulai melek terhadap potensi bisnis digital. Mereka mulai habis-habisan mendorong berkembangnya bisnis rintisan dan ekonomi digital guna menarik modal ke dalam negeri. "Jadi mungkin ancaman utamanya adalah kalau arus modal ini dialihkan ke negara tetangga atau negara saingan," ujar dia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa, 26 Februari 2019.
Oleh karena itu, Lembong mengatakan pemerintah mesti kooperatif dalam menanggapi berkembangnya start-up di Tanah Air. Ia menyebut perlunya regulasi yang kondusif dengan sentuhan yang baik dan pendekatan yang bersahabat. "Kalau enggak, negara tetangga sudah siap untuk mengambil."
Lembong melihat ekonomi digital dan e-commerce sebagai sektor yang paling stabil di tengah lesunya suntikan modal asing pada tahun 2018. Kata dia, dari total US$ 9-12 miliar suntikan investasi asing langsung alias foreign direct investment yang masuk setiap tahunnya, sekitar 15-20 persen atau sebesar US$ 2 miliar masuk ke sektor tersebut. "Tren ini masih sangat sehat dan kuat," ujarnya.
Sejauh ini, kata Lembong, belum terlihat para investor itu mulai kapok, gelisah, maupun kehilangan antusiasme atas potensi ekonomi digital. Malahan, ia melihat minat para pemodal terhadap bisnis teknologi ini masih akan meningkat lagi. "Masih akan masuk ke e-commerce dan digital, di setiap triwulan ada pengumuman start-up yang mendapat triliunan modal, ini kan terus berjalan," tutur dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut posisi pemerintah saat ini adalah untuk membuat regulasi yang mempermudah tumbuh suburnya bisnis digital di dalam negeri. Misalnya terkait pendaftaran dan perizinan start-up di Tanah Air yang tidak boleh terlalu rumit.
Bukan hanya itu, pemerintah juga mesti membantu akselerasi dari bisnis rintisan tersebut. "Kita punya start-up bagus tapi butuh pendanaan," ujar Rudiantara. Untuk itu, pemerintah telah membuat komite dengan menggandeng para pelaku start-up untuk mempercepat banyaknya unicorn di Indonesia. Unicorn adalah sebutan bagi bisnis rintisan yang mencapai nilai valuasi US$ 1 miliar.
Baca berita tentang E-commerce lainnya di Tempo.co.