Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPK Bakal Pelototi Belanja Perjalanan Dinas Luhut Pandjaitan

Anggota BPK Isma Yatun mengatakan lembaganya akan mengawasi belanja perjalanan dinas Menko Luhut Pandjaitan karena tergolong risk based audit.

6 Januari 2020 | 12.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengatakan, lembaganya akan memperhatikan belanja perjalanan dinas Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Hal tersebut masuk ke dalam kategori risk based audit.

"Tadi saya mengapresiasi Kemenko Maritim karena tindak lanjut yang baik.  Saya ingin mengingatkan Bapak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) bahwa kami akan memperhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas," tutur Isma di Auditorium BPK, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Berdasarkan pemeriksaan periode sebelumnya, Isma mengatakan setiap kementerian memang memiliki isu sendiri yang diperhatikan oleh BPK. Di samping memelototi perjalanan dinas diperhatikan dari Kemenko Maritim dan Investasi, ia mengatakan, BPK juga akan mengawasi ketat persoalan di kementerian lain.

Di auditorat IV BPK, kata Isma, kementerian lain yang akan diperiksa adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Apabila diperinci, komponen yang akan diperhatikan untuk Kementerian ESDM adalah terkait belanja modal, khususnya jaringan gas dan aset tetap yang akan menjadi PMN alias penyertaan modal negara, juga penerimaan negara bukan pajak dari mineral dan batu bara.

Adapun pada Kementerian KLHK, komponen yang akan diperhatikan adalah PNBP izin pinjam pakai kawasan hutan yang belum terotomatisasi. Kementerian PUPR, kata Isma, akan dipantau terkait tindak lanjut rekomendasi yang menjadi pengecualian pada tahun lalu, misalnya belanja barang, persediaan, belanja modal, dan aset tetap.

Berikutnya, pada Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah tindak lanjut atas pengadaan jaring apung, serta belanja modal dengan mekanisme design and build. Adapun pada Kementerian Pertanian aspek yang diperhatikan adalah belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat, serta saldo akun belanja dibayar di muka karena nilainya masih tinggi.

Terkait, pemeriksaan belanja perjalanan dinas Kemenko Maritim dan Investasi, Ketua BPK Agung Firman mengatakan BPK akan memeriksa berdasarkan standar biaya yang dikeluarkan Menteri Keuangan.

Hari ini, BPK mengadakan entry meeting pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019 atas kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV. Dalam pertemuan itu, lembaga audit negara itu memberitahukan sejumlah hal, antara lain tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, hingga kriteria pemeriksaan.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus