Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat saldo dana haji tahun 2021 sebesar Rp 158,88 triliun. Angka tersebut meningkat 9,64 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 144,91 triliun.
BPKH menyatakan pencapaian ini melebihi target yang hanya Rp 155,92 triliun untuk tahun 2021.
Anggito Abimanyu selaku Kepala BPKH mengungkapkan kenaikan jumlah dana ini dikarenakan adanya pembatalan haji, pengecualian pajak untuk transaksi investasi dan penempatan, serta tepatnya memilih instrumen investasi.
"Kita tidak menduga keadaan Covid-19 seperti ini ada barang bagus, kita invest dan dapat emiten yang bagus," ujarnya saat silaturahmi dengan Pemimpin Redaksi dari beberapa media di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Instrumen dana kelolaan pada 2021 diinvestasikan sebanyak Rp 113,24 triliun atau 71,27 persen, lalu sisanya Rp 45,64 triliun atau 28,73 persen ditempatkan di bank syariah dalam bentuk giro dan deposito syariah. Dalam siaran pers BPKH pada 12 Januari 2022, penempatan investasi ini dinilai sudah sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keaungan dan Manajemen Risiko, Ajip Riana Jayaprawira mengatakan bahwa laporan keuangan BPKH 2020 sudah diaudit, sedangkan tahun 2021 belum diaudit dan masih dalam proses.
"Untuk tahun 2020 sudah audited dan yang 2021 unaudited, masih dalam proses," ujarnya.
Baca Juga: BPKH Ungkap Instrumen Investasi Dana Haji di Masa Pandemi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini