Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menegaskan bahwa produk ikan kaleng yang berbahan baku selain ikan makarel aman untuk dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Produk ikan kaleng tersebut di antaranya adalah ikan cakalang, tuna, udang, sarden, daging kepiting, dan beberapa jenis produk olahan yang berbahan baku ikan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penny menjelaskan, dari penelitian yang dilakukan BPOM sebelumnya, ditemukan sebanyak 27 merek produk ikan kaleng makarel positif mengandung cacing laut jenis Anisakis. "Produk ikan kaleng yang bahan bakunya makarel, bukan sarden ya. Kami bisa mengatakan sudah dalam kendali pemerintah dengan sama-sama berkoordinasi dengan pelaku usaha," ujarnya di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menindaklanjuti temuan parasit cacing pada ikan kaleng itu, kata Penny, BPOM bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian secara sinergis melakukan audit komprehensif ke fasilitas produksi terkait. Audit dilakukan dengan mekanisme joint inspections ke sarana produksi dalam negeri yang memproduksi produk ikan makarel dalam kaleng.
Berdasarkan hasil audit komprehensif yang BPOM lakukan, menurut Penny, diketahui bahwa cacing laut jenis Anisakis, bukan cacing pita. "Berasal dari bahan baku makarel yang dari impor. Jadi, bukan dari Indonesia," ucapnya
Penny juga menegaskan bahwa produk yang terdeteksi dan yang terkontaminasi oleh cacing hanya produk makanan kaleng ikan makarel, bukan jenis ikan yang lain.