Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Buntut Adanya Sengkarut di Internal CNN Indonesia, Karyawan Bentuk Serikat Pekerja

Kehadiran serikat pekerja ini sebagai wadah bagi karyawan CNN Indonesia untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak para pekerja

31 Agustus 2024 | 16.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan CNN Indonesia telah mendirikan serikat pekerja dan resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pencatatan serikat pekerja ini tertuang dalam surat nomor e-0224/KT.03.01 yang ditandatangani Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Fidiyah Rokhim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Serikat pekerja yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024. Ketua Umum SPCI, Taufiqurrohman mengatakan, kehadiran serikat pekerja ini sebagai wadah bagi karyawan CNN Indonesia untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak para pekerja CNN Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taufiqurrohman bercerita adanya sengkarut di CNN Indonesia yang akhirnya mendorong para buruh tulis memutuskan mendirikan serikat. Ia menuturkan, desas-desus pemutusan hak kerja (PHK) tampak senyap meski berlangsung sejak November 2023. “Lalu kemudian belakang kebijakan perusahaan melakukan pemotongan upah,” ujarnya di Kantor Themis Indonesia pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Dari pelbagai rentetan itu, kata dia, sekitar 201 orang karyawan menolak pemotongan. Kemudian, kata dia, PHK yang selama ini belum pernah terdengar, mengemuka lagi. Ada beberapa hal yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional, tapi tak ada rancangan atau strategi ke depan untuk memperbaiki kondisi. Malah yang terjadi menurut dia, manajemen perusahaan mengubah kebijakan dengan melakukan pemotongan upah. “Akhirnya karena banyak penolakan, waktu itu kami sengaja membuat pernyataan surat terbuka yang sempat beredar,” katanya.

Taufiqurrohman mengakui sudah sempat ada pertemuan dengan manajemen namun penjelasan yang diberikan tak memadai. Dalam perundingan pun menurutnya tidak terjadi kesepakatan. Karyawan kemudian menolak hasil perundingan bipartit. “Jadi tertuang di situ, keputusan pemotongan upah sepihak akan tetap dijalankan. Silakan bagi teman-teman yang menolak, meneruskan tahapan prosesnya selanjutnya,” ujar Taufiq.

Dalam perjanjian bipartit tertuang pemotongan upah berada pada kisaran 0 hingga 35 persen. Manajemen mengklaim mereka kena potongan gaji 50 persen. Namun klaim tersebut menurutnya tak bisa dibuktikan. “Yang bisa kami konfirmasi itu 0-35 persen pekerja. Sementara yang 50 persen bagi manajemen yang dipotong, tidak ada bukti apapun,” ujarnya.

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023 di desk Nasional. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus