Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Calon Pembeli Rumah Tak Hanya Harus Paham Besar Bunga KPR

Calon pembeli rumah harus benar-benar paham soal bunga dan lama pembiayaan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

1 Mei 2018 | 12.26 WIB

Pengunjung melihat pameran Festival Properti di Kota Kasablanka, Jakarta, 14 November 2017.  Dalam gelaran ini, Bank Mandiri menawarkan bunga KPR tahun pertama sebesar 5,9 persen. Sementara untuk dua tahun berikutnya hanya 6,35 persen. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pengunjung melihat pameran Festival Properti di Kota Kasablanka, Jakarta, 14 November 2017. Dalam gelaran ini, Bank Mandiri menawarkan bunga KPR tahun pertama sebesar 5,9 persen. Sementara untuk dua tahun berikutnya hanya 6,35 persen. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Head of Wealth Management & Digital Business Commonwealth Bank Ivan Jaya menyebutkan calon pembeli rumah harus benar-benar paham soal bunga dan lama pembiayaan melalui kredit pemilikan rumah (KPR). “Bank banyak yang menggunakan metode perhitungan bunga anuitas dengan cicilan setiap periodenya tetap agar tidak mempersulit nasabah,” ucap Ivan, Senin, 30 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ivan mengatakan pemahaman mengenai bunga tentu penting sesuai dengan lama pembiayaan yang diinginkan. Ada beberapa metode untuk menghitung bunga, misalnya bunga tetap, efektif, atau anuitas. Namun bunga ringan juga harus dibedakan, apakah itu saat masa promosi atau ketika promosi berakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lebih jauh, Ivan berujar, biasanya, untuk menarik minat nasabah, penawaran KPR menggunakan kombinasi antara bunga fix dan bunga floating. Bunga mengambang atau floating biasanya mengikuti pergerakan suku bunga di pasaran. “Bunga fix biasanya dipakai untuk masa promosi, misalnya dua atau tiga tahun,” tuturnya.

Selain itu, kata Ivan, kapasitas pembayaran cicilan juga harus diperhatikan. Salah satu metode yang bisa dipakai adalah 50:30:20.

Artinya, dari 100 persen penghasilan calon pembeli rumah, sebanyak 20 persen harus disisihkan untuk tabungan atau investasi, 30 persen untuk pembayaran cicilan, dan 50 persen untuk kehidupan sehari-hari. “Disarankan semua cicilan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan kita,” ucapnya.

Ivan juga menganjurkan calon pembeli rumah menghitung biaya cicilan setelah mengetahui bunga. "Baik dalam masa promosi maupun setelah kembali ke bunga floating," ucapnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus