Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

CPO dan Turunannya Sumbang Devisa Rp 6,8 Triliun di Kalbar

CPO dan turunannya menjadi penyumbang ekspor terbesar Kalbar, sumbang devisa Rp 6,8 triliun pada Juli 2022.

28 Agustus 2022 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja tengah melakukan pengisian minyak goreng dari lambung kapal ke dalam truk tangki di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Crude Palm Oil (CPO) yang telah diolah menjadi minyak goreng didatangkan dari kalimantan Tengah untuk dikirim ke pabrik minyak goreng di kawasan Pulogadung dan siap dikemas. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data, Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Purba Sadhi Dharma mengatakan minyak mentah sawit atau CPO beserta turunannya hingga Juli 2022 menjadi komoditas penyumbang ekspor terbesar di Kalbar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari 10 besar komoditas ekspor Kalbar, CPO dan turunan mendominasi dalam hal kontribusinya sebagai penyumbang devisa terbesar dari ekspor," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebutkan angka sumbangan devisa dari ekspor CPO dan turunannya hingga Juli 2022 sebesar Rp6,8 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 46,5 persen dari tahun sebelumnya di periode yang sama.

"Ada kenaikan signifikan sumbangan devisa dari ekspor CPO dan turunannya tersebut. Tentu ini sangat berpengaruh dalam ekonomi di Kalbar," kata dia.

Ia menambahkan setelah CPO dan turunannya, kontribusi besar lainnya yakni dari smelter grad alumina dan cheminac grad alumina dan bauksit yang masing-masing sebesar Rp6,74 triliun dan Rp5,34 triliun.

"Setelah tiga komoditas utama di atas baru disusul washed bauksit, karet alam, plywood dan barang dari kayu, kelapa bulat, residu, pasir zirkon, rokok, kayu, dan barang kayu," katanya.

Terkait perkembangan industri sawit, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Imik Eko Putro mengatakan setelah ada pencabutan larangan ekspor pada 23 Mei 2022, secara bertahap angka ekspor CPO membaik. Meski belum bisa menyentuh angka 50 ribu ton seperti sebelum pelarangan, tapi sudah bisa menembus angka sekitar 32 ribu ton.

"Akibat adanya pelarangan ekspor CPO, beberapa pembeli menjadi beralih ke minyak bunga matahari atau mencari eksportir dari negara lain seperti Malaysia. Setelah adanya pencabutan ekspor ini butuh waktu untuk mengembalikan keadaan menjadi lebih baik lagi," kata dia.

Ia mengatakan saat ini pemerintah telah menghapuskan tarif pungutan ekspor semua produk CPO dan turunannya untuk lebih mendorong ekspor CPO sehingga diharapkan CPO yang ada di tangki terjual atau yang bisa ekspor.

"Hal ini merupakan upaya untuk menggairahkan kembali kemampuan daya beli pabrik kelapa sawit untuk menampung tandan buah segar pekebun di Kalbar sehingga dengan sendirinya harga akan terkoreksi naik," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus