Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana kenaikan cukai rokok 10,04 persen mulai tahun depan telah melalui berbagai pertimbangan. "Itu sudah rendah sebetulnya, termasuk enggak tinggi," ujarnya, di kantornya, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Darmin menuturkan kenaikan cukai tembakau nantinya akan terbagi menjadi 12 lapisan, di mana 10,04 persen merupakan nilai rata-rata. "Nanti beberapa layer. Ada yang di atas dan ada yang di bawah 10 persen," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Darmin, kenaikan cukai rokok telah disiapkan dengan matang dan mempertimbangkan berbagai hal termasuk kondisi industri. "Ini bukan mendadak, perhitungan APBN-nya saja untuk waktu 2017."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan kenaikan cukai rokok mulai 1 Januari 2018 telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan hal itu akan terbit dalam waktu dekat. "Sudah disetujui dan PMK akan dikeluarkan segera," ucapnya, di kompleks Istana Negara, Jakarta, hari ini.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan cukai rokok ini nantinya juga akan berhubungan langsung dengan target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, yang saat ini masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
Pada kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo menyatakan ada banyak pertimbangan keputusan menaikkan tarif cukai rokok. Dari hasil rapat dengan kementerian terkait diperoleh besaran kenaikan di posisi 10,04 persen. "Pertimbangannya ada petani, pekerja, kesehatan, dan rokok ilegal. Hitungannya ketemu tadi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka. Rapat itu membahas tentang rancangan undang-undang pertembakauan di sektor cukai rokok. Hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Lalu ada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
ADITYA BUDIMAN