Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cukai Rokok Naik 10,04 Persen, Darmin: Itu Sudah Rendah

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan besar kenaikan cukai rokok 10,04 persen termasuk rendah.

19 Oktober 2017 | 21.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana kenaikan cukai rokok 10,04 persen mulai tahun depan telah melalui berbagai pertimbangan. "Itu sudah rendah sebetulnya, termasuk enggak tinggi," ujarnya, di kantornya, Kamis, 19 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Darmin menuturkan kenaikan cukai tembakau nantinya akan terbagi menjadi 12 lapisan, di mana 10,04 persen merupakan nilai rata-rata. "Nanti beberapa layer. Ada yang di atas dan ada yang di bawah 10 persen," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Darmin, kenaikan cukai rokok telah disiapkan dengan matang dan mempertimbangkan berbagai hal termasuk kondisi industri. "Ini bukan mendadak, perhitungan APBN-nya saja untuk waktu 2017."

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan kenaikan cukai rokok mulai 1 Januari 2018 telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan hal itu akan terbit dalam waktu dekat. "Sudah disetujui dan PMK akan dikeluarkan segera," ucapnya, di kompleks Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan cukai rokok ini nantinya juga akan berhubungan langsung dengan target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, yang saat ini masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo menyatakan ada banyak pertimbangan keputusan menaikkan tarif cukai rokok. Dari hasil rapat dengan kementerian terkait diperoleh besaran kenaikan di posisi 10,04 persen. "Pertimbangannya ada petani, pekerja, kesehatan, dan rokok ilegal. Hitungannya ketemu tadi," kata Jokowi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka. Rapat itu membahas tentang rancangan undang-undang pertembakauan di sektor cukai rokok. Hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Lalu ada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.  

ADITYA BUDIMAN

Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus