Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

DED Pabrik Minyak Makan Merah Ditargetkan Selesai Pekan Kedua Agustus

Pemerintah akan membuat percontohan pabrik produksi minyak makan merah di Sumatra dan Kalimantan.

22 Juli 2022 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan kementeriannya sedang menyiapkan rancangan pembangunan pabrik minyak makan merah atau red palm oil (RPO) percontohan untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) sawit. Pabrik tersebut akan dikelola oleh koperasi dan melibatkan banyak pihak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teten mengatakan tahapan pekerjaan pembangunan pabrik percontohan sudah mulai dilakukan secara paralel bersama Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan, Sumatra Utara. Tahapan tersebut pun sudah masuk proses penyusunan detail engineering design (DED).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menargetkan penyusunan DED pabrik minyak makan merah selesai pada pekan kedua Agustus 2022. "Saat ini juga sedang dilakukan proses penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) khusus untuk minyak makan merah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perindustrian, BPOM, dan BSN,” kata Teten dalam jawaban tertulis kepada Tempo, Jumat, 22 Juli 2022.

Menurut dia, hilirisasi minyak makan merah diperlukan untuk mencapai kemandirian sawit rakyat melalui pengolahan TBS menjadi crude palm oil (CPO). CPO tersebut kemudian diolah menjadi RPO secara terintegrasi dari hulu ke hilir oleh koperasi. 

Teten melanjutkan, Deputi Bidang Perkoperasian dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) nantinya akan melakukan proses pendampingan kepada koperasi petani sawit swadaya untuk mempersiapkan produksi minyak makan merah. Koperasi yang memperoleh pendampingan harus membawahi kepemilikan lahan minimal 1.000 hektare.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah, akan disiapkan izin-izin operasional dan AMDAL untuk pembangunan pabrik CPO dan RPO,” katanya.

Adapun analisis kelayakan pengolahan minyak makan merah oleh koperasi telah disiapkan oleh PPKS. Berdasarkan analisis tersebut, pabrik CPO akan memiliki kapasitas menyerap 50 ton TBS per hari sehingga mampu menghasilkan 10 ton CPO yang diolah menjadi minyak makan merah (RPO olein). Selain itu, pabrik bakal menghasikan produk turunan lainnya, seperti stearin, kernel, dan sabun yang memiliki nilai jual.

Pemerintah menargetkan jangka waktu pengembalian investasi atau pay back tercapai dalam 4-3 tahun. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama para menteri membahas rencana pengembangan minyak merah dalam rapat terbatas pada Senin, 18 Juli. Pemerintah akan membuat percontohan pabrik produksi minyak makan merah di Sumatra dan Kalimantan.

Minyak makan merah atau disebut juga sebagai refined palm oil merupakan produk minyak sawit mentah. Berbeda dengan minyak goreng pada umumnya, minyak merah tidak melalui proses selanjutnya setelah penyulingan.

EKA YUDHA SAPUTRA | RIANI SANUSI PUTRI | CAESAR AKBAR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus