Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Demo Perpu Cipta Kerja, Pagi Ini 10 Ribu Buruh Berkumpul di Monas

Ribuan buruh kembali menggelar demonstrasi menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja pagi ini.

14 Januari 2023 | 07.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin 12 September 2022. Dalam aksinya buruh menuntut tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan UMK 2023 sebesar 10-13%. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan buruh kembali menggelar demonstrasi menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja pagi ini, Sabtu, 14 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi masa buruh yang diperkirakan berjumlah puluhan ribu orang kali ini menyasar Istana Negara. Mereka tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani yangberasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencananya, aksi akan dimulai dari IRTI Monas pada pukul 09.30 yang kemudian dilanjutkan dengan longmarch sekitar pukul 10.00 menuju Patung Kuda Indosat, Jalan Merdeka Barat dan melakukan orasi.

Setelah mengikuti aksi unjuk rasa, sekitar pukul 11.30, peserta aksi bergerak untuk berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.

"Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” ujar Said Iqbal,Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 13 Januari 2023.

Secara bersamaan, demo juga akan dilakukan di beberapa kota industri, antara lain di Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya  Jawa Timur. Selain itu, juga dilakukan di Banda Aceh; Medan, Sumatera Utara; Palembang, Sumatera Selatan; Bengkulu; Batam, Kepulauan Riau; Balikpapan, Kalimantan Timur; serta Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

“Termasuk di Ternate, Maluku Utara; Mataram, Nusa Tenggara Barat; Makassar, Sulawesi Selatan, Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” kata Said Iqbal. 

Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah fokus pada penolakan atau tidak setuju dengan isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu. Ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perpu Cipta Kerja

"Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti," kata Said Iqbal. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus