Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Diduga Persulit Ekspor Daging Ayam, Brasil Laporkan RI ke WTO

Pemerintah Indonesia disebutkan tidak pernah menunjukkan alasan penundaan impor ayam dari Brasil.

16 Juni 2019 | 09.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang menata dagangnya di Pasar Rawamangun, Jakarta, 22 Mei 2018. Harga tertinggi daging ayam terdapat di Provinsi Bangka Belitung Rp 43 ribu per kg, Sumatera Barat Rp 43.900 per kg dan Nusa Tenggara Timur Rp 44.450 per kg. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian Brasil telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO Secara formal untuk menginvestigasi kebijakan impor ayam Indonesia dari Brasil. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Brasil telah memenangkan kasus serupa terhadap Indonesia pada 2017. Meski begitu, Brasil menilai pemerintahan Indonesia belum menerapkan hasil keputusan persidangan WTO tersebut. 

Pasalnya, pemerintah Brasil menilai Indonesia masih menghadang impor ayam tersebut. Adapun, argumen yang dikeluarkan pemerintah Indonesia adalah ayam dari Brasil tidak memiliki sertifikat halal. 

Menteri Pertanian Brasil Tereza Cristina, dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan, tim inspeksi dari Indonesia telah mengunjungi pabrik pemprosesan ayam di Brasil tahun lalu. Akan tetapi, tim tersebut belum menerbitkan hasil inspeksi tersebut. 

"WTO menyatakan sebuah negara tidak bisa menunda penerbitan dokumen perizinan kebersihan sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Cristina, seperti dilaporkan Channel News Asia, Sabtu, 15 Juni 2019. 

Cristina menambahkan, pemerintah Indonesia juga tidak pernah menunjukkan alasan penundaan tersebut. Maka dari itu, ujarnya, sebagai eksportir ayam terbesar dunia, pihaknya berharap panel WTO dapat mengevaluasi hal tersebut pada pertemuan 24 Juni 2019 mendatang.

Sebelumnya, pelaku usaha peternakan berharap pemerintah tidak menerbitkan rekomendasi impor ayam meskipun Indonesia kalah dari Brasil dalam forum perdagangan WTO pada 17 Oktober 2017. Pada kasus tersebut, Brasil mengajukan sembilan gugatan terhadap ketentuan kebijakan Indonesia tentang importasi produk hewan.

Panel tersebut meluruskan Brasil memenangkan empat gugatan terhadap ketentuan impor Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Perjanjian WTO. Sementara itu, lima ketentuan lainnya ditolak karena Brasil dianggap gagal membuktikan ketentuan tersebut bertentangan dengan Perjanjian WTO.

Ketua Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Dudung Rahmat dengan tegas mengatakan pihaknya pun menolak impor. Dia berharap banyak agar pemerintah bisa menemukan cara untuk menangkis impor ayam dari Brasil. “Kita serahkan pemerintah bagimana menolaknya kan gitu, bagaimana melobinya,” katanya, 28 Januari 2018.

Terkait kehalalan Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Herry Dermawan mengatakan hal ini sudah tidak bisa dijadikan tameng karena Brasil sebagai negara pengimpor juga telah memiliki badan tersendiri yang mengurus terkait halal tidaknya suatu produk. Indonesia juga dinilai harus bisa bersaing dari segi produksi karena biaya produksi di Brasil jauh lebih rendah dibandingkan di dalam negeri.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus