Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dinyatakan Pailit, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Sritex

Agus Gumiwang mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skema penyelamatan Sritex.

29 Oktober 2024 | 09.11 WIB

Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit
Perbesar
Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex di seluruh pasar sejak Senin, 28 Oktober 2024 hingga pengumuman bursa lebih lenjut. Langkah ini berdasarkan putusan pengadilan yang menyatakan Sritex dalam keadaan pailit dan tidak ada kepastian atas kelangsungan usaha sekaligus informasi material yang dipublikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di seluruh pasar,” kata BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyebutkan ada sinyal pemerintah bakal memberikan dana talangan (bailout) untuk menyelamatkan Sritex dari kondisi pailit.

“Ya, seperti itu (ada insentif atau dana talangan), nanti lihat modelnya disusun. Akan diijadwalkan lebih lanjut, (karena) ini kan (keputusan) bersama dengan kementerian lain,” ujarnya di Kantor Kemenperin, Senin, 28 Oktober 2024.

Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membantah hal tersebut. Selama berdiskusi dengan Sritex, kata dia, tidak ada pembahasan mengenai dana talangan atau bailout. “Gak ada (bailout) dalam pembahasan (saat audiensi),” ujar Agus melalui sambungan telepon, Senin, 28 Oktober 2024.

Agus mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skema penyelamatan Sritex. Kedua skema tersebut bergantung pada hasil proses hukum yang tengah dijalani oleh perusahaan tekstil legendaris itu.

“Kalau pada saat kasasi Sritex kalah, akan berbeda jalur penyelesaiannya jika Sritex dinyatakan menang. Tapi kita tidak bicara soal bailout,” kata dia.

Tapi ia tidak menyebutkan secara detail mengenai kedua skema yang disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Sritex. Yang pasti, pemerintah telah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian hukum Sritex.

Oyuk Ivani berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus