Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Sesuai penetapan pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan potongan tarif listrik ini dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut. Karena itu, ia meminta para pelanggan tak perlu bergegas memburu diskon karena program tersebut masih berlaku hingga bulan depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
”Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 6 Januari 2025.
Potongan tarif ini bermula dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Dalam pelaksanaannya, pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika membayar tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah atau 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.
“Akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di retail-retail, di agen, dan di mana pun,” kata Darmawan.