Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025, Bos PLN Janjikan Proses Registrasi Tak Berbelit

PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Sesuai penetapan pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025

6 Januari 2025 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Sesuai penetapan pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan potongan tarif listrik ini dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut. Karena itu, ia meminta para pelanggan tak perlu bergegas memburu diskon karena program tersebut masih berlaku hingga bulan depan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

”Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 6 Januari 2025. 

Potongan tarif ini bermula dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 

Dalam pelaksanaannya, pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika membayar tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah atau 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama. 

“Akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di retail-retail, di agen, dan di mana pun,” kata Darmawan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus