Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Diusirnya dr. wressnigg

Kepala perwakilan siemens di indonesia diusir. alasannya belum jelas, tapi kemungkinan ada hubungannya dengan kasus g.m. marpaung. (eb)

16 Juni 1984 | 00.00 WIB

Diusirnya dr. wressnigg
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
KEPALA perwakilan Siemens di Indonesia diusir, karena ucapannya yang dinilai menghina martabat Indonesia? "Ya, saya tahu diusir hanya dari koran," kata Dr. Wressnigg, 41, kepada Bambang Harymurti dari TEMPO di rumahnya, Senin lalu. Kepala perwakilan Siemens yang bertubuh jangkung dan agak botak ini mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pengusirannya itu, "Baik lisan maupun melalui surat," katanya. Ia bertugas di Indonesia sejak tahun ini dan, menurut Wressnigg, "Surat izin tinggal dan kerja saya berlaku sampai pertengahan tahun depan." Jadi, kenapa sampai diusir? Sebuah sumber di PT Dian Graha Elektrika, agen tunggal Siemens di Indonesia, mengatakan bahwa pengusiran itu ada hubungannya dengan sengketa kasus G.M. Marpaung dulu, yang dipecat sebagai presiden direktur PT DGE karena menuntut Siemens, perusahaan induknya. Pasalnya, ia merasa bahwa Siemens telah melanggar SK Menperdag No. 78/KP/II/78, berupa larangan bagi perwakilan perusahaan asing melakukan perdagangan langsung di Indonesia. Alkisah, beberapa proyek besar mereka, seperti sistem jaringan telepon digital, penandatanganan kontraknya dilakukan langsung antara Siemens dan Perumtel. "Untuk menghindarkan diri dari peraturan, penandatanganan itu mereka lakukan di Jerman," kata sumber tadi. Tapi, menurut Asril Latif, humas merangkap asisten kepala perwakilan Siemens di sini, peraturan menteri perdagangan tadi "Tak berlaku bagi tender internasional." la tak mau berkomentar tentang pengusiran itu, yang kabarnya akan dilakukan minggu depan, 22 Juni. "Setahu saya, Dr. Wressnigg tak pernah berurusan dengan pengadilan. Jadi, tak pernah diperiksa yang berwajib," kata Asril Latif mengomentari berita Kompas, Senin lalu. Itu dibenarkan oleh Agustin Aminudin, kuasa hukum G.M. Marpaung. "Kami memang tak pernah menuntut ke pengadilan, dan masih menempuh proses sengketa dagang biasa," katanya awal pekan ini kepada TEMPO. Kuasa hukum Marpaung tak mau mengatakan apa sebabnya Wressnigg diusir. "Kan Menteri Kehakiman Ismail Saleh sudah memutuskan bahwa pengusiran itu benar. Jadi, kami mengambil sikap untuk menunggu dan menjaga agar suhu tetap dingin," kata Agustin Aminudin. Sampai Senin malam lalu, belum jelas benar apa persisnya kata-kata orang Jerman itu yang dianggap mencemarkan nama baik Indonesia. Agaknya, itu akan menjadi jelas setelah konperensi pers yang, menurut Dirjen Imigrasi Sugino, berlangsung Selasa, sehari setelah berita ini diturunkan. Tapi, yang agaknya pasti, penandatanganan kontrak yang langsung antara Siemens dan Perumtel itu bisa berbuntut panjang. Sebab, seperti kata beberapa pihak yang mewakili usaha asing di Indonesia, "Berapa pun besarnya nilai kontrak, harus melalui perwakilan. Jadi, tak bisa main langsung."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus