Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dua Tahun Gandeng Pinjol Danacita untuk Pembayaran UKT, Ini Alasan Universitas Paramadina

Universitas Paramadina merupakan salah satu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pinjol Danacita dalam pembayaran UKT.

28 Januari 2024 | 13.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Paramadina Gelar Lomba Tulis Guru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Paramadina merupakan salah satu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan pinjaman online atau Pinjol Danacita dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manajer Hubungan Masyarakat dan Pemasaran Universitas Paramadina Lina Anggraeni mengatakan, kampus menerima tawaran kerja sama dari Danacita karena perusahaan itu telah terdaftar legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari Danacita menyampaikan bahwa sudah resmi sebagai patner-nya OJK. Kalau OJK, kita semua tahu kalau itu sudah standar pemerintah. Nah, dari situlah kami berangkat, kerja sama dengan Danacita," katanya kepada Tempo pada Ahad, 28 Januari 2024. 

Lina menyebut, Universitas Paramadina pada prinsipnya tidak mau mempersulit mahasiswa. Ia menjelaskan, Paramadina memberikan dua pilihan kepada mahasiswa yang terkendala dalam pembayaran biaya pendidikan. Mahasiswa bisa mengajukan keringanan kepada kampus ataupun ikut skema pinjaman dari Danacita. 

Menurut Lina, sebelum menyetujui dan menandatangani pinjaman Danacita, mahasiswa pasti telah membaca persyaratan dan ketentuannya. "Itu kan mereka harus membaca, menyetujui dan lain-lain. Jadi, secara sadar harusnya mahasiswa itu ketika memilih Danacita dengan syarat dan ketentuannya, ya sudah harus dipahami dan disepakati. Baik dengan melibatkan keluarganya atau tidak," tutur dia lewat sambungan telepon.

Kerja sama antara Universitas Paramadina dengan fintech peer to peer Danacita telah terjalin sekitar dua tahun. Namun, Lina tak bersedia membuka berapa jumlah mahasiswanya yang menggunakan skema pinjaman Danacita. "Kurang lebih kalau gak salah dua tahun."

Namun, selama dua tahun tersebut, kata Lina, belum ada laporan permasalahan dari mahasiswa. "Alhamdulillah sejalan, karena mahasiswa kami juga mungkin membacanya dengan sangat teliti dan disepakati dengan kedua orang tua ataupun disepakati dengan diri dia (mahasiswa) sendiri," tutur Lina. 

Selanjutnya: Selain itu, Universitas Paramadina juga menyediakan keringanan....

Selain itu, Universitas Paramadina juga menyediakan keringanan melalui pengajuan langsung ke kampus. Pertama, mahasiswa dapat mengajukan permohonan melalui email kepada kepala program studi atau Kaprodi. Kaprodi kemudian akan menimbang berdasarkan riwayat akademik mahasiswa tersebut.

"Kalau nilainya bagus, berarti kan berhak untuk diperjuangkan lebih. Kalau standar nilainya masih kurang, biasanya nanti dipanggil, ditanya bagaimana tujuannya. Mau semangat belajar gak, kalau dikasih kesempatan membayar dengan keringanan yang diajukan," kata Lina.

Apabila penilaian Kaprodi menyatakan mahasiswa tersebut berkomitmen terhadap studinya jika diberikan keringanan, maka dia akan merekomendasikan kepada Direktur Keuangan. Direktur Keuangan lah yang akan mendistribusikan kepada jajaran pimpinan tertinggi. "Disetujui atau tidak. Baru diinformasikan pada mahasiswa, pengajuannya di-approve atau tidak."

Di sisi lain, pengamat pendidikan Bukik Setiawan menilai, Pinjol bukanlah solusi untuk pembayaran UKT bagi mahasiswa yang tidak mampu. Dengan skema Pinjol, besaran UKT yang harus mahasiswa tidak mampu justru lebih besar daripada mahasiswa yang mampu.

Menurutnya, kondisi seperti ini tidaklah adil. Ia tak habis pikir karena kampus seolah bertindak sebagai makelar yang menghubungkan mahasiswa dengan perusahaan Pinjol. 

"Lebih memprihatinkan lagi, kampus justru bersikap jadi makelar yang menghubungkan pinjol dengan mahasiswa. Ini tidak ubahnya kampus sedang menjual data mahasiswa. Perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui renten yang didapatkan kampus dari praktik ini," ujar Bukik kepada Tempo pada Ahad.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus