Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ekonom Nilai Bea Masuk Hingga 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Jadi Bumerang

Peneliti CSIS mengingatkan pemerintah untuk menggunakan basis data yang kuat dalam menetapkan bea masuk produk Cina.

1 Juli 2024 | 23.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peneliti Ekonomi Center of Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafritandi, saat ditemui usai memaparkan laporan terkait perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Penliti Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dandy Rafitrandi, mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menetapkan bea masuk sebesar 200 persen untuk produk impor asal Cina. Dandy mengatakan harus ada basis data yang kuat sebelum mematok bea masuk produk Cina tersebut. Jika tidak punya argumen dan data yang kuat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi menurut saya kita lihat apakah kebijakan ini memang didukung data-data yang tepat. Kalau nanti dari Cina menanyakan alasan penerapan bea masuk tersebut, dan kita tidak bisa memberikan argumen dengan data yang tepat, bahwa memang terjadi dumping dan sebagainya, itu kita akan bisa digugat ke World Trade Organization atau WTO," kata Dandy kepada Tempo, usai peluncuran laporan penelitian tentang perdagangan dan investasi berkelanjutan, di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dandy mengatakan, kalaupun tidak digugat ke WTO, Cina diprediksi tidak akan tinggal diam. Perang dagang antar kedua negara bisa saja terjadi dan hal itu bisa berdampak lebih buruk bagi kondisi perekonomian nasional. Terlebih saat ini kuasa modal Cina di Indonesia cukup kuat dan mendominasi.

Menurut Dandy, bisa jadi Cina juga akan membalas dengan menerapkan tarif lain sebagai bentuk perlawanan. Persaingannya berkemungkinan bukan pada barang yang sama, tapi di barang yang berbeda. "Kalau Cina mau melakukan itu, dampaknya akan lebih besar lagi ke Indonesia, karena kita rantai pasok Indonesia masih bergantung dengan barang-barang dari Cina," ujarnya.

Untuk itu, dia merekomendasikan agar pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan bea masuk terhadap produk dari Cina. "Jadi menurut saya harus berpikir dua kali, dan harus disertai dengan data yang kuat kalau kita mau melakukan unilateral trade policy seperti itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas bilang kebijakan itu sebagai respon perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Kata Zulhas, perang dagang Cina dan AS telah memicu kelebihan pasokan dan kelebihan kapasitas sehingga produk-produk asal Cina membanjiri pasar Indonesia. Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak produk Cina tersebut. "Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.

Bila aturan itu disahkan, bea masuk akan berfungsi sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia. "Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ucap Zulhas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus