Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Flu Babi Afrika di Sumatera Utara, Kementan Siagakan 102 Posko

Jumlah posko itu hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular Flu Babi Afrika.

25 Desember 2019 | 19.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Personel Babinsa TNI mengangkat bangkai babi dari aliran Sungai Bederah, untuk dikubur, di Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa, 12 November 2019. Sedikitnya 5.800 ekor babi mati diduga akibat wabah virus Hog Kolera dan African Swine Fever atau demam babi Afrika di 11 kabupaten/kota di Sumatera Utara. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah menyiagakan 102 posko dari tingkat kabupaten dan kota hingga kecamatan untuk menangani kasus Flu Babi Afrika di Sumatera Utara. "Hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disiapkannya ratusan posko itu menindaklanjuti pengumuman Kementerian Pertanian soal kasus Flu Babi Afrika atau lebih dikenal dengan African Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara. Pengumuman itu disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tertanggal 12 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat itu berjudul Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ ASF) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Di dalam surat itu juga disebutkan penyebab utama kematian babi di Sumatera Utara adalah karena ASF.

Dalam mengendalikan ASF di Sumut, pemerintah membentuk Tim Gabungan antarinstansi daerah. Tim itu melibatkan unsur Tim Gerak Cepat (TGC) Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi bersama Dinas PU, Dinas Kesehatan dan juga Kepolisian.

Salah satu permasalahan yang ditangani bersama TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai. Hal ini terjadi pada awal-awal kasus kematian babi di Sumut bulan Oktober 2019.

Melalui kerja sama dengan kepolisian ini, Ketut menambahkan bahwa telah dilakukan pengawasan agar pembuangan bangkai babi dapat dicegah, dan bersama Tim Gabungan dilakukan pengumpulan serta penguburan bangkai ternak babi.

Saat ini kasus pembuangan bangkai tersebut telah menurun, tapi pengawasan harus tetap dilakukan. "Pengawasan diperlukan selain untuk masalah pembuangan bangkai juga untuk pengawasan lalulintas ternak babi dan produknya," kata Ketut.



Tim saat ini tetap melanjutkan pelaksanaan kegiatan di posko darurat dan lapangan untuk mengawasi lalu lintas ternak babi, sosialisasi, dan bimbingan teknis tentang ASF. Kementan juga telah mengalokasikan APBN sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung operasional di lapangan.

Penyakit ASF telah terjadi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS), sampai minggu ke-2 Desember 2019, total kematian ternak babi yang terjadi di Sumut dilaporkan mencapai 28.136 ekor.

Pemerintah Malaysia belakangan memutuskan untuk menghentikan impor daging babi asal Indonesia untuk sementara waktu. Larangan yang diberlakukan per 13 Desember 2019 ini dipicu meluasnya wabah virus tersebut sejumlah wilayah di Indonesia.  

Selain melarang importasi daging babi, Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Malaysia, Sim Tze Tzin, pun melarang wisatawan dari luar negeri membawa produk berbahan baku daging babi ke negeri jiran. Petugas imigrasi Malaysia memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk turis dari luar negeri mengingat periode ini merupakan masa puncak liburan akhir tahun.

Langkah pelarangan ini pun disebut Sim dilakukan untuk melindungi industri daging babi Malaysia. Dia mengatakan bahwa industri babi lokal bernilai US$ 1,21 miliar dan berjalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

ANTARA | BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus