Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Garuda Resmi Berstatus PKPU, Dirut Tegaskan Bukan Proses Kepailitan, tapi...

Dirut Garuda Indonesia menyatakan putusan PKPU menjadi pondasi penting perseroan yang tengah melakukan restrukturisasi dan pemulihan kinerja.

10 Desember 2021 | 11.26 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyatakan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi pondasi yang penting bagi perseroan yang tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab, putusan PKPU Sementara memberikan waktu 45 hari bagi perusahaan untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Irfan, Kamis, 9 Desember 2021.

Lebih jauh, Irfan menegaskan bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi perseroan untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.

Irfan bahkan yakin proses ini akan memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha. Selain itu proses PKPU bisa menjadi langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang.

Garuda, kata dia, secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV/2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya,” kata Irfan.

Selama proses PKPU berjalan, perusahaan berkode saham GIAA ini memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

Perseroan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia. "Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik,” ucap Irfan.

BISNIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus