Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atau Sekarga, Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia IKAGI yang tergabung dalam Serikat Bersama Garuda Bersatu (SEKBER) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Surat telah kami kirimkan ke Presiden Jokowi tanggal 12 Juli," ujar Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty, Rabu 14 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat berisikan permohonan dukungan flag carrier Garuda Indonesia yang terancam berhenti beroperasi itu ditandatangani Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, Presiden APG Captain Muzaeni dan Ketua IKAGI Achmad Haerumam tertanggal 12 Juli 2021.
Dalam surat tersebut seluruh unsur karyawan Garuda Indonesia menyampaikan kondisi perusahaan pelat merah itu saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak Pandemi Covid-19.
Selain dampak dari Covid-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelolanya beberapa potensi lini bisnis secara maksimal.
Sejumlah lini bisnis yang dimaksud tersebut di antaranya, captive market corporate account (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN dan NonAPBN), dan lini bisnis cargo.
Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah 7.900 orang, telah berkurang 2.000 karyawan di tahun 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.
Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya. "Semua ini adalah bentuk dari pengorbanan kami sebagai karyawan Garuda Indonesia," tulis surat itu.
Para karyawan Garuda meminta dukungan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia yang 60,54 persen sahamnya milik negara.
Berikut 5 poin bentuk dukungan dari Jokowi yang diminta karyawan Garuda, yaitu :
1. Meminta Presiden mendukung Opsi 1 Kementrian BUMN untuk menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia, karena dengan memilih opsi tersebut Garuda akan terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan. Opsi ini telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP dengan Direksi Garuda pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2021.
2. Meminta Presiden mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh Jajaran Direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi ini karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur.
3. Meminta Presiden dapat membantu mencairkan sisa dana PEN sebesar Rp 7,5 Triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Bantuan dana operasional. Pasalnya, kondisi flag carrier saat ini berada di ambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasional.
4. Meminta Presiden dapat membantu percepatan pembentukan holding ekosistem pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.
5. Meminta pembentukan tim untuk melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan pesawat Garuda dan engine pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum.