Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Geram Atas Kasus Alat Rapid Test Bekas, Erick Thohir: Tak Ada Toleransi!

Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

1 Mei 2021 | 10.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir. TEMPO/Muhammad Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostika yang menggunakan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Ia pun menyerahkan proses hukum bagi mereka yang terkait, mengetahui, dan melakukan kepada aparat yang berwenang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. "Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ujar Erick dalam cuitannya di akun @erickthohir, Jumat, 30 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick Thohir menegaskan tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan nilai inti BUMN, yaitu AKHLAK, yg telah disepakati bersama. "Jadi, tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar," ujar dia. Khusus untuk kejadian di Kualanamu, ia mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas.

Keima oknum petugas layanan swab test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, itu langsung dipecat usai polisi menetapkan mereka sebagai tersangka penggunaan stik swab test antigen bekas.

"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain pemecatan, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini dalam siaran pers pada Jumat, 30 April 2021.

Kelima tersangka itu adalah PM sebagai Branch Manajer Laboratorium Kimia Farma, berperan sebagai penanggungjawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cutton buds swab antigen bekas. Kemudian tersangka SR; DJ; M dan R dengan peran masing-masing.

Dalam sehari, stik swab antingen daur ulang itu, bisa digunakan 100 hingga 150 orang masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara. Para tersangka pun mampu meraup Rp 30 juta per-hari dari perbuatannya.

Atas kejadian penggunaan alat rapid test bekas itu, Kimia Farma akan mengevaluasi dan menguatkan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. "Ini sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Adil.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus