Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gerbang Tol Cikarang Utama Dihapus, Tarif Sejumlah Rute Melonjak

Pemerintah resmi menghapus Gerbang Tol Cikarang Utama dan memberlakukan tarif baru seiring dengan pemindahan Gerbang Tol (GT) tersebut.

16 Mei 2019 | 20.17 WIB

Foto udara Gerbang Tol Cikarang Utama di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 16 Mei 2019. PT Jasa Marga akan merelokasi Gerbang Tol Cikarang Utama yang mengalami penyempitan akibat proyek jalan tol layang ke Gerbang Tol Cikampek Utama di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek untuk meminimalkan kemacetan saat arus mudik.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Foto udara Gerbang Tol Cikarang Utama di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 16 Mei 2019. PT Jasa Marga akan merelokasi Gerbang Tol Cikarang Utama yang mengalami penyempitan akibat proyek jalan tol layang ke Gerbang Tol Cikampek Utama di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek untuk meminimalkan kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menghapus Gerbang Tol Cikarang Utama dan memberlakukan tarif baru seiring dengan pemindahan Gerbang Tol (GT) tersebut. Dua kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengatasi potensi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan regulasi ini terbit lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 481 Tahun 2019 yang baru saja terbit pada Rabu, 15 Mei 2019. "Kondisi lalu lintas saat ini cukup tinggi, jadi kami lakukan upaya adjustment di pintu tol," kata Danang dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2019.

Pertama, pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk menghapuskan GT Cikarang Utara dan memindahkannya ke dua cabang. Pertama, yaitu GT Cikampek Utama di KM 70 untuk kendaraan yang akan ke arah Jawa bagian tengah dan timur. Ini merupakan gerbang bagi kendaraan yang akan melewati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Kedua, yaitu GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk kendaraan ke arah Jawa bagian selatan. Ini merupakan gerbang bagi kendaraan yang akan menggunakan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi. Sehingga, penghapusan GT Cikarang Utama ini diharapkan bisa meningkatkan laju kendaraan, terutama di masa mudik nanti.

Seiring dengan penghapusan GT Cikarang Utama ini, Kementerian PUPR juga memberlakukan tarif baru. Untuk kendaraan yang akan melaju langsung dari GT Cawang, Jakarta Timur hingga GT Cikampek Utama ataupun GT Kalihurip Utama, beberapa tarif mengalami penyesuaian.

Beberapa tarif yang mengalami penyesuaian di antarnya yaitu Golongan I tetap yaitu Rp 15 ribu. Golongan II yang semula Rp 22,5 ribu, turun jadi Rp 22,5 ribu. Golongan III turun dari semula Rp 30 ribu, menjadi Rp 22,5 ribu. Golongan IV dari Rp 37 ribu menjadi Rp 30 ribu. Lalu Golongan V dari Rp 44 ribu menjadi Rp 30 ribu.

Danang mengatakan bahwa pemerintah memang sengaja mengembalikan fungsi tol sebagai jalur bagi kendaraan jarak jauh. Akibatnya, tarif tol untuk sejumlah rute jarak dekat naik signifikan. Salah satunya dari GT Cikarang Barat menuju GT Cikarang Timur.

Perubahan tarif di rute ini yaitu, Golongan I naik dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 12 ribu. Golongan II yang semula Rp 2.500, naik menjadi Rp 18 ribu. Golongan III naik dari semula Rp 2.500 ribu, menjadi Rp 18 ribu. Golongan IV naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 24 ribu. Lalu Golongan V naik dari Rp 4000 ribu menjadi Rp 24 ribu.

Simak berita lainnya terkait Tol Cikarang di Tempo.co.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus