Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Survei Pemantauan Harga yang digelar Bank Indonesia (BI) pada minggu kedua Maret 2021 menunjukkan perkiraan inflasi di bulan tersebut sebesar 0,09 persen (mtm). Salah satu pemicunya adalah harga cabai yang belakangan meroket.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil survei tersebut, diperlihatkan perkiraan inflasi Maret 2021 secara tahun kalender sebesar 0,45 persen (year to date/ytd). Sementara inflasi secara tahunan diperkirakan mencapai 1,37 persen (yoy).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, penyumbang utama inflasi hingga minggu kedua pada bulan Maret ini adalah komoditas cabai rawit sebesar 0,04 persen, dan bawang merah sebesar 0,03 persen. Sisanya adalah ikan mas, tomat dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,01 persen (month-to-month/mtm).
"Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas cabai merah dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,03 persen (mtm)," kata Erwin, Jumat, 12 Maret 2021.
Lonjakan harga cabai belakangan terjadi di sejumlah daerah. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul, Imawan Ekohandrianto, menyebutkan, tingginya curah tinggi saat ini membuat produksi cabai jeblok dari semula 10 ton menjadi hanya 6-7 ton per hektare.
"Kalau suplainya berkurang, tentu ambil dari luar daerah. Karena itu sekarang harganya di atas Rp100 ribu per kilogram yang cabai rawit, cabai besar masih di bawah itu," kata Imawan.
Lonjakan harga cabai juga terjadi di Kediri, Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat lalu menggelar operasi pasar komoditas cabai seharga Rp 50 ribu per kilogram atau lebih murah ketimbang harga di pasar yang mencapai harga Rp 135 ribu per kilogram.
"Ini pembeli dikhususkan, takutnya dibeli pedagang dan dijual lagi," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Jumat, 12 Maret 2021.
Para pembeli cabai di operasi pasar ini dibatasi hanya untuk UMKKM Kabupaten Kediri yang memerlukan cabai sebagai bahan utamanya.
Sebelum operasi pasar digelar, mereka pemilik UMKM diberi kupon dengan jatah pembelian maksimal 5 kilogram cabai. Adapun cabai yang dijual dalam operasi pasar ini didapat dari para pedagang cabai di Kecamatan Puncu dan Kepung, Kabupaten Kediri.
BISNIS | ANTARA