Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Budi Santosa menyatakan penyebab naiknya harga Minyakita adalah persoalan distribusi ke tangan konsumen. "Masih terus koordinasi dengan distributor, ini masalah penyaluran saja," ujar Budi yang ditemui usai acara Peresmian Perdagangan Bursa Efek Indonesia, di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Peraturan Menteri Perdangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2024, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan menjadi Rp 15,700 per liter. Namun, berdasarkan laman Badan Pangan Nasional, harga ecer minyak goreng mencapai Rp 17 ribu setiap liter per Kamis, 2 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan harga minyak curah itu juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang. "Faktanya di lapangan saat ini harga rata-rata Minyakita di atas HET," ujar Moga dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024, yang disiarkan dari saluran Youtube Kemendagri pada 30 Desember 2024.
Sebelumnya, Budi mengungkap penyebab dari kenaikan harga Minyakita di tingkat nasional dipengaruhi oleh sistem distribusi yang lebih panjang dibanding ketentuan dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024. Peraturan tersebut telah mengakomodasi kenaikan harga tertinggi Minyakita di rantai distributor. Dari produsen ke distributor lini 1 (D1) harga Minyakita naik dari Rp 10,800 menjadi Rp 13,500. Lalu ketika sampai ke distributor lini 2 (D2) harganya menjadi Rp 14,000. Kemudian dari pengecer ke konsumen harganya Rp 14,500 hingga Rp 15,700.
"Yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, D1, D2 dan pengecer. Namun, di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer," kata Budi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu, 20 November 2024.
Kala itu, ia berujar di daerah Indonesia timur tercatat kenaikan harga minyak gorengnya melebihi dari rata-rata harga nasional. Budi menyebut ada kenaikan sebesar 8,8 persen di atas HET atau senilai Rp 15,700. Saat ditemui hari ini, ia menyatakan masih memantau perkembangan harga Minyakita di pasaran.