Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hari Oeang, Kisah ORI Beredar Gantikan Mata Uang Jepang dan Belanda 76 Tahun Silam

Indonesia resmi memiliki mata uang pembayaran yang sah sendiri pada tahun 1946 yang dikenal dengan nama Oeang Republik Indonesia disingkat ORI.

30 Oktober 2022 | 23.05 WIB

Uang kuno. Isitimewa
Perbesar
Uang kuno. Isitimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia resmi memiliki mata uang pembayaran yang sah sendiri pada 1946 saat sejak beredarnya Oeang Republik Indonesia atau ORI.

Hari keuangan Nasional diperingati pada 30 Oktober tiap tahunnya karena pada tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 lah ORI secara sah diedarkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dilansir dari kpud-malangkota.go.id, sejak Januari 1946 pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Namun pada Mei 1946, karena alasan situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

ORI diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi. Ini juga upaya untuk menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami inflasi tinggi. ORI bukti nyata salah satu bentuk perlawanan Indonesia untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang.  

Disarikan dari djkn.kemenkeu.go.id, meskipun ORI mulai berlaku pertama kali pada tanggal 30 Oktober 1946, pada lembaran ORI pertama tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini bukti banyaknya kendala mulai dari proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.  

Pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia akibat adanya gangguan-gangguan dari Belanda yang mencoba untuk kembali berkuasa. Saat itu Belanda masih menduduki sebagian wilayah Indonesia.

Bahkan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda mengeluarkan mata uang NICA pada tanggal 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI, yang pada akhirnya menambah inflasi dan melanggar kedaulatan Indonesia.

Walau dibuat dengan desain dan bahan kertas sederhana...
 

Walau dibuat dengan desain dan bahan kertas yang sederhana, tapi ORI mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi Indonesia. 

Namun semua hambatan itu tidak menyurutkan semangat rakyat untuk mendukung penggunaan ORI di wilayah Indonesia. Rakyat terus berjuang untuk mengedarkan ORI di wilayah Indonesia dan memasukkan ORI ke daerah yang diduduki Belanda dengan berbagai cara dan siasat. Rakyat juga tidak mau menggunakan mata uang yang diterbitkan NICA dan lebih memilih menggunakan ORI dalam bertransaksi keuangan. 

Sulitnya mengedarkan ORI ke wilayah tertentu, membuat Pemerintah Daerah berinisiatif meminta izin kepada Pemerintah Pusat untuk menerbitkan ORIDA atau mata uang sendiri yang berlaku terbatas di daerah tersebut dan bersifat sementara.

Lantaran situasi yang tidak ideal pada saat itu membuat Pemerintah Pusat menyetujui terbitnya beberapa ORIDA dengan harapan mampu mengatasi kekurangan uang tunai yang beredar sekaligus mencegah penggunaan mata uang terbitan Belanda dan Jepang. 

ORIDA yang sempat terbit pada saat itu...
 

ORIDA yang sempat terbit pada saat itu antara lain ORIPSU di Sumatera Utara, ORITA di Tapanuli, ORIDABS di Banten, ORIBA di Banda Aceh, dan beberapa ORIDA lain.

Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 berdasarkan hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar, dibentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari Republik Indonesia dan beberapa negara bagian di beberapa wilayah yang sebelumnya diduduki oleh Belanda.  

Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah RIS, maka pada 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal. 

Setelah perjuangan panjang, dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank atau sekarang dikenal Bank Indonesia sejak 27 Maret 1950. Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika NKRI terbentuk kembali. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus