Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hingga 13 Maret, Kominfo Blokir 477.207 Konten Judi Online dan Investasi Ilegal

Kominfo memblokir 477.207 konten judi online dan investasi ilegal hingga 13 Maret 2022.

15 Maret 2022 | 07.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memblokir 477.207 konten judi online dan investasi ilegal hingga 13 Maret 2022. Data tersebut dihimpun sejak 2016.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kementerian Kominfo menangani konten dengan kategori pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, binary option, dan perjudian ilegal,” ujar Menteri Kominfo Johnny Gerald Plate saat dihubungi pada Senin, 14 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Johnny mengatakan Kominfo memiliki kewenangan memutus akses platform investasi yang melanggar undang-undang setelah menerima surat permohonan pemblokiran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Meski demikian, ia mengklaim kementeriannya juga memantau dan melaporkan temuan dugaan beroperasinya platform invesyasi ilegal kepada lembaga dan kementerian terkait.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, Kementerian Kominfo akan memberikan dukungan teknis yang diperlukan oleh pihak kepolisian,” ucap Johnny.

Persoalan investasi ilegal belakangan mencuat setelah korban aplikasi Binomo dan Quotex melaporkan platform binary option dan para afiliatornya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dua nama afiliator besar, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan, terjerat dalam kasus ini.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dua nama itu, polisi tengah mengejar afiliator-afiliator lain. Afiliator ini berperan menggaet member baru dan mempengaruhi keputusan investasi para investor. Afiliator disebut mendapatkan keuntungan dari kekalahan member.

Adapun Bappebti pada awal Februari lalu mencatat telah memblokir 1.222 situs web perdagngan berjangka komoditi ilegal dan judu yang berkedok treding. Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir.

Situs itu di antaranya ialah Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex. Bappebti juga memblokir 336 robot trading, seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta perusahaan lain yang sejenis.

Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini dinyatakan tidak memiliki legalitas di Indonesia. Apabila terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti sebagai regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Besok Kominfo Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis, Berikut Cara Daftarnya

 

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus