Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hoaks Pesan Berantai via WhatsApp: Bantuan Pra Lansia Peserta BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS mengonfirmasi berita program bantuan bagi pra lansia peserta BPJS adalah hoaks.

6 Desember 2024 | 21.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rizky Anugerah, mengonfirmasi bahwa kabar adanya bantuan tunjangan pra lansia adalah hoaks. Sebelumnya muncul pengumuman pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat berumur di atas 60 tahun di media sosial dan pesan berantai aplikasi Whatsapp.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rizky telah membaca pesan berantai yang beredar di aplikasi perpesanan tersebut. Menurut dia berita tersebut merupakan informasi yang tak benar. “Tidak ada bantuan dan program seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 6 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap penipuan khususnya yang mengatasnamakan BPJS. Warga yang menerima pesan atau membaca pesan tersebut disarankan menghubungi kontak resmi BPJS jika memiliki pertanyaan atau keluhan. 

Berikut narasi hoaks tentang bantuan program untuk masyarakat pemegang BPJS berusia di atas 60 tahun yang diterima Tempo, Jumat, 6 Desember 2024:

Berita Gembira ini baru PRESIDEN RI

Beruntungnya yang sudah berumur diatas 60 tahun, pengalihan program makan gratis ke santunan Pra-lansia.

BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DIATAS 60 TAHUN (Kategori Pra Lansia)

Sesuai dengan Kepres No. 212/Kepres/RI/I0/2024, bahwa semua Masyarakat yang sudah berumur 60 tahun keatas, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk Rekening ATM sebesar Rp. 1.250.000,- per  bulannya per Kartu Keluarga (KK) *dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari para Pra- Lansia sehingga tidak memberatkan kehidupan keluarga.

SYARAT":

1.Foto Copy KK

2.Foto Copy Kartu ATM / Buku Rekening

3.Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4.Masing2 rangkap 2.

5.Pendaftaran melalui Bank Bank terdekat sesuai Buku Rekening yg dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN dll ) 

6.Bila data sudah teregistrasi maka akan di cairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan Notifikasi bahwa Dana telah masuk.

7.Dana yang sudah ditransfer ke Rekening dapat dicairkan langsung. Program ini akan dimulai per 1 April 2025.

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan, diperkuat oleh Pernyataan  Presiden di depan semua Kepala Daerah se Indonesia.


Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2025 untuk direvisi memberikan "Bantuan Langsung" kepada Masyarakat yg memasuki Usia Lanjut. 

Mari kita semua senantiasa bersyukur atas KaruniaNya.....

Demikian mohon disampaikan para kerabat dan handai taulan.....

Wassalam.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus