Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

ICW Kritik Wacana Mantan Presiden Menjadi Pengawas Danantara

Indonesia Corruption Watch (ICW) kritik wacana penunjukan mantan presiden sebagai pengawas Danantara.

19 Februari 2025 | 08.01 WIB

Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara)  di Jakarta, 7 November 2024. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta, 7 November 2024. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penunjukan mantan presiden sebagai pengawas di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menuai kritik tajam. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia menilai langkah tersebut akan menjadi bencana bagi profesionalisme dan meritokrasi di tubuh superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Jika rencana tersebut direalisasikan, good governance ataupun good corporate governance akan menjadi angan-angan semata bagi superholding tersebut,” ujar Yassar saat dihubungi, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurutnya, pola penempatan jabatan di lingkungan BUMN selama ini sudah kerap bermasalah, dengan kecenderungan mengakomodasi kepentingan politik. Skema pengisian jabatan, khususnya komisaris, sering kali dijadikan ajang barter politik atau pembayaran utang budi kepada pihak-pihak yang berjasa dalam proses politik dan pemenangan pemilu.

“Bagi BUMN secara umum saja, sudah banyak catatan yang mengungkap bahwa skema pengisian jabatan kerap memiliki tendensi untuk mengakomodasi barter politik semata,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Yassar, akan semakin diperparah dengan dipangkasnya banyak kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit laporan keuangan Danantara. Kini, BPK hanya dapat melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) setelah mendapat persetujuan dari DPR. Hal ini dinilai dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan superholding tersebut.

Dengan berbagai catatan tersebut, ICW menegaskan wacana ini berpotensi menggerus prinsip tata kelola yang baik di lingkungan Danantara. Kritik terhadap rencana ini pun diperkirakan akan terus mengemuka seiring dengan semakin besarnya peran dan kewenangan super holding BUMN dalam perekonomian nasional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi BP Danantara.

“Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo dalam pidato politik HUT Gerindra di Bogor, Jawa Barat, 15 Februari 2025.

Prabowo juga meminta ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus