Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Industri Tekstil Masih Tertekan, Menperin: Tapi Sekarang Level Tekanannya Berbeda

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan subsektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mesih tertekan akibat krisis global.

10 Mei 2023 | 17.56 WIB

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan subsektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mesih tertekan akibat krisis global. Ia berujar hal itu tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di sektor ini yang masih di bawah 50.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"IKI dia belum di atas 50. Jadi masih dalam kategori tertekan tapi level tekanannya berbeda," ujar Agus saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Agus menjelaskan setiap subsektor yang angka indeks kepercayaan industrinya di bawah 50, masuk dalam kategori tertekan. Adapun level IKI setiap industri dianalisis oleh Kementerian Perindustrian setiap bulannya. 

Industri TPT sendiri, menurut Agus, sebetulnya sudah membaik. Kondisi itu ditunjukkan dari level IKI pada TPT yang sudah mulai merangkak naik. Lima bulan yang lalu industri tekstil memang luar biasa tertekan, namun ia berujar dalam empat bulan terakhir sektor ini mulai membaik meski level IKI-nya masih di bawah 50. 

Dengan demikian, pemerintah menyatakan masih akan terus menyiapkan insentif untuk pelaku usaha tekstil. Tujuannya agar subsektor industri ini mampu bangkit. Langkah ini juga demi mengantisipasi badai pemutusan hubungan kerja atau PHK di pabrik tekstil yang masih terus terjadi hingga saat ini.

Selanjutnya: Ihwal pemberian insentif ini juga dinyatakan....

Ihwal pemberian insentif ini juga dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Tidak hanya untuk menolong penurunan kinerja industri tekstil, menurut Luhut, pemberian insentif juga dapat mendorong masuknya investasi di bidang ini. 

Terlebih, Luhut menilai investasi serta perkembangan ekonomi saat ini pun tidak tertutup hanya pada bidang hilirisasi, tetapi juga merambah ke bidang industri tekstil. Karena itu, ia yakin akan ada potensi pasar yang menguntungkan bagi industri tekstil di Indonesia. 

Menurut Luhut, pertumbuhan yang terjadi di subsektor industri TPT didorong oleh sejumlah kebijakan dari pemerintah. Sebelumnya, industri tekstil terutama yang berorientasi ekspor sempat melemah lantaran pemesanan menurun drastis. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan penjualan produk dari perusahaan berorientasi ekspor itu ke pasar dalam negeri. 

Dalam menjalankan keputusan itu, pelaku usaha mengaku terhalang banjirnya produk impor di dalam negeri, khususnya baju bekas. Alhasil, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bea Cukai gencar melarang penjualan baju bekas impor. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus