Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka peluang untuk impor daging sapi dari Argentina. Hal tersebut menjadi salah satu topik pembicaraan kala Amran menerima kunjungan dari Wakil Presiden Argentina Gabriela Michetti berkunjung di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu, 8 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang menarik juga adalah daging Argentina harganya lebih murah menurut hitungan mereka. Kami terbuka, jadi negara yang ekspor ke Indonesia bisa berkompetisi sehingga menguntungkan masyarakat," ujar Amran selepas pertemuan. Ia mengatakan rencana itu masih dikaji di internal kementeriannya.
Di samping itu, Amran mengatakan pemerintah Argentina menjanjikan bahwa daging tersebut berkualitas medium dan memenuhi sejumlah syarat, antara lain bebas dari penyakit mulut dan kuku, halal, dan harganya murah. "Harga mereka US$ 3 per kilogram," ujar dia.
Menurut Amran, Argentina sudah mengajukan kelengkapan dokumen pengajuan akses pasar daging sapi ke Indonesia. Namun, ia menyatakan saat ini masih terdapat perbedaan status jangkitan penyakit hewan, sesuai publikasi Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), di mana Indonesia bebas penyakit kaki dan mulut (FMD), sementara Argentina masih berstatus bebas dengan vaksinasi berdasarkan zona.
“Pada prinsipnya Indonesia terbuka untuk importasi daging dari Argentina selama memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Begitu juga dengan harga yang kompetitif,” Amran menegaskan. Dalam perbincangan itu, ia juga mengatakan bahwa Argentina menyampaikan komitmennya untuk membantu upaya pengembangan ternak pedaging di Indonesia melalui hibah embrio dan semen beku sapi Brangus.
Terkait impor komoditas dari Argentina lainnya, Indonesia telah mengelurkan Rekognisi Sistem Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui SK Menteri Pertanian No. 95/2018 yang berlaku hingga tahun 2021 untuk komoditas Anggur, Apel, Bawang Bombay, Bawang Putih, Blueberi, Ceri, Citrus, Anggur, Gandum, Jagung, Tepung Jagung, Jeruk, Jeruk Mandarin, Kedelai, Lemon, Nektarin, Persik, dan Pir.
“Dengan adanya rekognisi tersebut, maka komoditas-komoditas dalam lampiran SK dimaksud, termasuk didalamnya jeruk, dapat masuk ke Indonesia melalui seluruh tempat pemasukan di Indonesia, termasuk Tanjung Priok,” kata Amran.
Simak berita lainnya terkait impor di Tempo.co.