Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ini Cara Menteri Susi Berantas Kapal Asing:Politik Meja Makan

Menteri Susi Pudjiastuti menceritakan bagaimana ia melakukan lobi saat akan memberantas kapal asing di perairan Indonesia.

18 Oktober 2017 | 06.24 WIB

Gaya Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat meninjau kapal MV Viking sebelum di tenggelamkan di Wilayah Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. Kapal MV Viking merupakan kapal penangkap ikan yang menjadi buronan Interpol Norwegia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gaya Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat meninjau kapal MV Viking sebelum di tenggelamkan di Wilayah Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Jawa Barat, 14 Maret 2016. Kapal MV Viking merupakan kapal penangkap ikan yang menjadi buronan Interpol Norwegia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan  Susi Pudjiastuti menceritakan sepak terjangnya dalam memberantas kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Salah satu cara yang ia lakukan ialah melalui jalur diplomasi meja makan, yakni mengajak perwakilan negara yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Indonesia makan bersama dan membahas politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saya makan siang selama enam jam bersama perwakilan Duta Besar untuk membicarakan moratorium kapal asing di Indonesia," ujarnya di hadapan mahasiswa dan dosen UI saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Selasa, 17 Oktober 2017.

Baca juga: Menteri Susi: Dulu Perlu Berjam-Jam Tangkap Ikan, Sekarang 2 Jam

Ia menjelaskan saat itu suasana perundingan bersama Dubes Tiongkok, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Australia berlangsung alot dan panas. Ia mengatakan, dalam perundingan itu, ia menempatkan dirinya sebagai Menteri dan pebisnis, bukan Diplomat. Sehingga dia berusaha tegas untuk menerapkan peraturan IUUF (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya ajak ngobrol itu untuk menghindari cek-cok bilatelar," kata Susi.

Melalui perundingan tersebut, ia mengklaim berhasil membuat keputusan dengan para Dubes untuk melarang sekitar 1.300 kapal asing melaut di Indonesia.

"Saya juga ajak berkomunikasi operator dan pengusaha kapal asing setelah itu. Pilihan mereka cuma dua, ikut aturan saya atau saya suruh Angkatan Laut untuk tangkap dan tenggelamkan," ujarnya diikuti tepuk tangan dari peserta kuliah umum.

Susi mengklaim dua minggu setelah penenggelaman kapal pertama, sebanyak 400 kapal asing berlabuh di 13 pelabuhan di sekitar Maluku yang sebelumnya kosong. Melabuhnya kapal-kapal tersebut, kata Susi, karena mereka takut akan ditenggelamkan.

Setelah dua tahun moratorium kapal asing diberlakukan,  Susi Pudjiastuti mengklaim stok ikan sudah naik sebanyak 6 juta ton menjadi 12,5 juta ton di tahun 2017. Jika satu kilogram dihargai US$1, maka pemberantasan kapal asing memberi keuntungan sekitar US$1 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus