Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Larang Bisnis Baju Bekas Impor, Pengamat: Reaktif, Setelah Industri Tekstil Kita Mati

Ketua Akses Suroto menilai kebijakan Presiden Jokowi yang melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting reaktif. Apa alasannya?

18 Maret 2023 | 12.57 WIB

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. Selain karena harga baju bekas lebih murah, para penggemar thrifting merupakan pencari pakaian bermerek ternama ataupun berdesain unik agar dapat tampil beda. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. Selain karena harga baju bekas lebih murah, para penggemar thrifting merupakan pencari pakaian bermerek ternama ataupun berdesain unik agar dapat tampil beda. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting. Bisnis tersebut dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri yang merugikan para pengusaha dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Suroto menilai pelarangan tersebut sifatnya reaktif. “Dilakukan setelah industri tekstil kita mati dan itu dilakukan karena sudah menggerus pasar para importir pakaian yang legal yang selama ini juga sudah monopolistik juga,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, praktik impor pakaian bekas di Indonesia itu sudah lama terjadi meskipun sifatnya ilegal. Bahkan barang tersebut dijual secara vulgar di toko dan pasar tradisional.

Thrifting yang semakin marak, kata Suroto, memang telah memberikan keuntungan jangka pendek bagi masyarakat konsumen terutama kelas bawah yang daya belinya rendah, pedagang eceran dan importir ilegalnya.

“Namun, merugikan industri tekstil dalam negeri, hilangnya pendapatan negara dari pajak bea masuk, serta menghilangkan kesempatan berkembangnya industri dalam negeri,” ucap Suroto.

Ia menilai reaksi pemerintah tersebut mengandung dua arti. Pertama, bahwa pemerintah memang ingin serius mengembangkan industri tekstil dalam negeri. Atau kedua, pemerintah mengakomodir keluhan importir kain yang mempersoalkan beberapa perusahaan yang selama ini sudah terlalu monopolistik. 

Selanjutnya: Jika pemerintah memang serius, ...

Jika pemerintah memang serius, Suroto berujar, langkah kebijakan penegasan pelarangan seharusnya juga diimbangi dengan mendorong industri kain rakyat, terutama tenun tradisional. Karena, pelarangan thrifting hanya akan meningkatkan banjirnya kain dari Cina yang sudah meningkat tajam dalam dekade terakhir.

“Jadi menurut saya, pelarangan pemerintah yang sifatnya reaktif ini juga perlu kita waspadai. Karena di belakangnya ada permainan dari importir kain yang pemainya sudah monopoli,” tutur Suroto.

Seharusnya, dia menyarankan, pemerintah memiliki arah kebijakan dan perlindungan industri tekstil yang harus jelas dan tegas. Misalnya, Suroto mencontohkan, dorong industri kain dan tenun rumahan (home industry) dari hulu hingga hilirnya agar bergairah.

Menurut dia, arah pelarangan thrifting bisa dilihat dari kebijakan turunannya. Seperti misalnya untuk menghidupkan industri bahan baku dalam negeri seperti pertanian kapas, sutra, dan potensi bahan kain dan tenun lainya. Kebijakan turunan lainnya bisa berupa dukungan kelembagaan dan permodalan serta pemasarannya. 

“Tanpa itu semua, maka pemerintah berarti hanya menjadi bagian dari permainan dagang saja, pencitraan dan lagi-lagi masyarakat yang dikorbankan,” kata Suroto ketika menjelaskan lebih jauh tentang pelarangan impor pakaian bekas tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus