Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Tanggapi Anggaran IKN yang Diblokir Prabowo: Tanya ke Pemerintah

Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN yang diblokir Prabowo Subianto.

7 Februari 2025 | 20.38 WIB

Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara atau  IKN yang diblokir Prabowo Subianto. TEMPO/Septhia Ryanthie
Perbesar
Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN yang diblokir Prabowo Subianto. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi tidak bicara banyak saat dimintai pendapat terkait anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diblokir Presiden Prabowo Subianto. Anggaran IKN diblokir setelah turun Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Jokowi, pemangkasan anggaran dan pemblokiran adalah wewenang pemerintah. “Tanyakan ke Kepala Otorita IKN, tanyakan ke pemerintah,” kata Jokowi saat ditemui wartawan seusai menerima kedatangan politikus asal Nigeria, Peter Obi di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 7 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jokowi tidak membantah bahwa dia sering berkomunikasi dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Namun, ia mengatakan, komunikasinya itu sekedar bertanya kabar dan bukan berkaitan dengan pekerjaan.

“Ya kadang-kadang (komunikasi dengan Kepala Otorita IKN), mengabarkan aja, bukan urusan pekerjaan. 'Sehat Pak Bas? Keluarga gimana?' Gitu aja,” ucap dia.

Jokowi menegaskan soal IKN itu merupakan urusan pemerintah. Ia pun tidak ingin ditarik-tarik soal itu.

“Itu (IKN) kan urusan pemerintah. Jangan ditarik-tarik, itu urusan pemerintah,” katanya. 

Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui wartawan di Pura Mangkunegaran Solo, hari ini, mengatakan bahwa seluruh anggaran 2025 di Kementerian PU bukan di-locked atau dikunci. Ia menjelaskan ada efisien dari kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto. 

“Kalau anggaran untuk IKN, kami minta untuk menanyakan langsung ke Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ya. Itu (anggaran) kan total ya, sebetulnya bukan di-lock hanya kan beberapa kali waktu Pak Presiden mengatakan bahwa kita wajib efisien, ya kan, wajib mengurangi kebocoran sana-sini kan,” kata Dody.

Lebih lanjut ia menilai itu merupakan salah satu cara Presiden Prabowo untuk menunjukkan kepada semua menterinya bahwa itu adalah salah satu cara untuk efisiensi. Ia mengatakan efisiensi juga tidak hanya untuk IKN tapi ke semua anggaran. 

"Nggak hanya IKN, semua kok. Kalau di saya (Kementerian PU) kan juga terefisiensi. Ujung-ujungnya itu, efisiensi," katanya.

Sebelumnya, isu blokir anggaran proyek IKN ramai dibicarakan usai Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan belum ada anggaran yang direalisasikan untuk proyek ibu kota baru pada 2025.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah menyatakan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak diblokir akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tersebut. 

“Beda,” kata Zainal ketika ditanya ihwal konteks pemblokiran anggaran IKN, di Kementerian PU pada Jumat, 7 Februari 2025.

Zainal menjelaskan, pemblokiran anggaran merupakan kebijakan Menteri Keuangan ihwal penggunaan anggaran pada awal tahun. Misalnya, anggaran yang dibuka adalah anggaran untuk operasional. Sementara anggaran lain, seperti untuk proyek pembangunan, masih ditahan. “Itu biasa. Di awal tahun selalu begitu,” tutur Zainal.

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus