Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta pemerintahan yang baru bisa segera menerapkan cukai atas kantong plastik. Usai Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Menteri LHK periode 2014-2019 ini berharap, secara bertahap cukai kantong plastik bisa segera diterapkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siti Nurbaya mengklaim selama masa kepemimpinan dia di KLHK, aturan untuk produsen produk plastik diperketat. KLHK membuat aturan yang menyatakan produsen bertanggung jawab untuk mengurangi dan memperbaiki kualitas plastik yang lebih ramah lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Caranya, Siti menyatakan, KLHK meminta agar produsen plastik menyediakan tempat pembuangan plastik. Tujuannya agar manajemen pengolahan sampah plastik bisa lebih baik. "Bahkan mereka harus melakukan modifikasi kepada kemasannya,” kata Siti Nurbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad 20 Oktober 2019.
Menurut Siti, idealnya cukai kantong plastik bisa diterapkan secepatnya. Dia beralasan kantong plastik kresek mudah dikenakan cukai pertama kali karena paling sulit diurai namun cenderung paling banyak digunakan masyarakat.
Catatan Tempo, pada rapat pembahasan terakhir, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Pewakilan Rakyat (DPR RI) periode lalu masih menggantung penerapan kebijakan ke pembahasan produk plastik kena cukai.
BISNIS